PORTALSURABAYA.COM – Aksi penolakan warga Bawean, Gresik untuk pembangunan tambak Udang terus mengalir. Kali ini warga Dusun Telukkemur Desa Kepuhteluk Kecamatan Tambak membentangkan spanduk penolakan rencana pembukaan cabang tambak udang dari CV Arkhaq Putra di sepanjang jalan masuk Dusun.
Pembentangan spanduk berukuran besar tentang penolakan tersebut dilakukan sejak Rabu, (18/8) lalu oleh warga Dusun Telukkemur dan Dusun Pasiroanjang. Sejak adanya aksi itu pula, para makelar pembeli tanah warga setempat tidak lagi berkeliling mencari tanah warga setempat untuk di beli.
“Alhamdulillah sejak ada spanduk dari warga, para makelar sudah jarang ditemukan di desa ini. Warga disini mayoritas pesisir, antisipasi dengan pembangunan itu, sebab bisa dimiliki orang luar Pulau Bawean. Masa depan pantai Pulau Bawean, lingkungan di bibir pantai. Kami khawatir,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Tidak hanya itu, lanjutnya warga takut nanti bisa seperti Pulau Karimun, dimana bibir pantai mayoritas dimiliki non warga Karimun. Menurutnya, warga sebenarnya tidak mempermasalahakan jika pihak pengusaha tambak mengontrak atau sistem sewa untuk pembuatan Tambak.
“Kalau mau sewa atau kontrak kami siap. Tapi jika dibeli kita menolak. Kami khawatir dan takut bisa seperti terjadi di Pulau Karimun,” imbuhnya.
Kemudian lanjut tokoh masyarakat yang disegani di dua desa itu, pihaknya bersama warga akan siap membawa massa yang lebih besar jika tetap ada aktivitas pembangunan Tambak tetap dilakukan.
“Mulai dari teman mahasiswa, aktivis konservasi, dan warga siap melakukan aksi yang lebih besar,” tegasnya.
Dari informasi yang berkembang, ada sebagian tanah yang sudah terjual karena pemilik bukan lagi warga setempat melainkan sudah menetap dan menjadi warga Malaysia.
“Disini pengusaha mengalami kesulitan, infonya mereka (pengusaha) akan membangun di Dusun Dedawang Desa Telukjatidawang,” ungkap bapak tiga anak itu.
Tidak hanya dari warga, penolakan juga datang dari kalangan aktivis mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bawean yang menolak tegas pembangunan tambak udang di Dusun Telukkemur.
Para mahasiswa juga memasang spanduk poster serupa dengan warga setempat yang melok keras adanya pembangunan tambak udang.
“Mengacu pada keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 82 Tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengandalian pencemaran air,” ungkap Tabranir Ridho perwakilan Pmii Bawean.
Selain itu, pria yang disapa Ridho itu bersama mahasiswa Bawean sudah melakukan kajian tentang dampak buruk bagi ekologis yang mengganggu biota laut.
“pembangunan itu nantinya berimbas kepada kesulitan masyarakat mencari ikan, karena air laut kotor. Mengeluarkan bau yang tidak sedap, dan jika mengenai kulit akan menyebabkan gatal-gatal,” tegas Ridho, Senin (23/8/2021).
Saat dikonfirmasi, pengelola tambak udang Vanamei CV Arkhaq Putra, Muhammad Ishadul Khaq mengatakan, sejauh ini lahan yang sudah terbeli mencapai 70% dari rencana pembangunan.
“Kita akan tetap lanjutkan sampai lahan terbeli. Saat ini sudah 70 % lahan sudah terbeli,” ungkapnya.
Ishadul menegaskan, dengan pembangunan tambak ini juga bisa meminimalisir banjir tahunan di area persawahan Telukkemur.
“Sedangkan untuk limbah, kalau berbahaya kenapa masih banyak orang mencari ikan di sekitar area tambak udang di Kepuh Legundi. Dan belakang area Tambak juga ada tanaman mangrove yang tumbuh. Bau kotoran saya pastikan tidak menyengat, meski pembuangan itu 24 jam,” tegasnya.
Ishadul juga memastikan, untuk urusan perencanaan itu memang sudah ada pihak yang menangani mulai pembelian dan pengurusan lahan yang akan dibangun.
“Semuanya ada yang mengurus, bukan hanya saya saja,” ujarnya.
Diketahui, rencana pembangunan Tambak udang jenis Vanamei Cv Arkhaq Putra akan melakukan pembangunan tambak udang di Dusun Telukkemur dengan luas tanah yang akan dijadikan tambak di bibir pantai tersebut membutuhkan 4 hektar pembebasan tanah.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB