PORTALSURABAYA.COM – Uji kompetensi jurnalis telah menjadi keharusan yang diamanatkan Peraturan Dewan Pers. Meski keprofesionalan jurnalis telah dipahami berbagai institusi narasumber.
Masyarakat harus tahu urgensi Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dalam realita media dan kewartawanan saat ini. Peraturan Dewan Pers No.1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan, salah satunya menyebut adalah untuk menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.
“Semakin banyak diadakannya uji kompetensi wartawan, akan semakin meningkatkan keprofesionalan wartawan dan perusahaan media itu sendiri,” ujar Ninik Rahayu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers dari Dewan Pers, saat pembukaan Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia (UKPFI) di hotel Royal Regantris Surabaya, Rabu (3/8/2022).
Ninik menyatakan kebanggaannya bahwa Pewarta Foto Indonesia (PFI) mampu melaksanakan uji kompetensi bagi anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia.
“UKPFI dapat menunjang kemerdekaan pers dan meningkatkan profesionalisme media. Dengan demikian, semoga mempercepat cita-cita bangsa Indonesia yang termaktub di UUD 1945,” imbuh istri mantan jurnalis majalah Fakta ini.
Pada kesempatan yang sama, Hudiyono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Timur (Kadis Kominfo Jatim) mengungkapkan, kemajuan teknologi informasi harus diimbangi oleh kecakapan dari jurnalis itu sendiri.
“Perkembangan teknologi menuntut kecakapan pewarta untuk mengimbangi berita hoax yang banyak tersebar di media sosial,” tandas Hudiyono.
Disamping itu, lanjut Hudiyono, penguatan publikasi informasi dan komunikasi ada di sumber daya manusianya. Yaitu jurnalis itu sendiri.
Reno Esnir, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat, menyatakan bahwasanya UKPFI ini sebagai upaya untuk menguatkan pengetahuan mengenai kemerdekaan pers dan kaidah-kaidah jurnalistik anggotanya.
“Kegiatan ini terbuka untuk pewarta foto yang berminat mengikuti ujian dengan modul berbasis fotojurnalistik pada jenjang tingkatan muda. Ke depannya kita akan selenggarakan lagi untuk jenjang yang lebih tinggi, yakni madya dan utama,” tukas pewarta foto Lembaga Kantor Berita Negara (LKBN) Antara ini.
Pada UKPFI ke-2 untuk tingkatan muda ini hasil kerjasama Dewan Pers dengan PFI Pusat menggandeng PFI Surabaya sebagai tuan rumah. Berlangsung selama 2 hari, 3-4 Agustus 2022 di hotel Royal Regantris Surabaya.
Para pengujinya terdiri dari Hermanus dan Saptono sebagai penguji utama. Juga ada Oscar Motuloh, Gino Franki Hadi, Alexander Carolus Suban dan Arbain Rambey sebagai penguji magang.
Diikuti 12 peserta, antara lain:
1. Ahmad Zaimul Haq
2. Andy Satria
3. Dipta Wahyu Pratomo
4. Dwi Prasetyo
5. Khabibur Rahman
6. Muhammad Sofan Kurniawan
7. Rido’i
8. Robertus Risky
9. Umarul Faruq
10. Aris Novia Hidayat
11. Jeprima WD
12. Reza Esnir
Peserta datang dari bebagai kota di Indonesia. Antara lain Surabaya, Jakarta, Gresik, Malang, dan Sidoarjo.
Serta didukung oleh BNI, Pelindo, PT KAI, Pemprov Jawa Timur, Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jatim, Telkomsel, Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, dan Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB