simple hit counter
Arek

Proyek Fiktif Catut Nama Bappeda Jatim, Warga Surabaya Tertipu Ratusan Juta

×

Proyek Fiktif Catut Nama Bappeda Jatim, Warga Surabaya Tertipu Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Joko Kustoro (kiri) saat menunjukkan dokumen terkait dugaan penipuan CSR fiktif, Senin (4/10/2021)./ Foto: Wicak
Joko Kustoro (kiri) saat menunjukkan dokumen terkait dugaan penipuan CSR fiktif, Senin (4/10/2021)./ Foto: Wicak

PORTALSURABAYA.COM – Joko Kustoro (58) warga Sememi, Surabaya tak pernah menyangka jika dirinya bakal jadi korban penipuan dengan nominal hingga ratusan juta rupiah.

Ia bersama lima temannya mengaku tertipu proyek yang ditawarkan oleh oknum berinisial NN dan DN yang mana keduanya mengaku sebagai ASN pekerja paruh waktu di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur.

Kepada Joko, Kedua pelaku ini telah menawarkan sebuah proyek yang bakal digarap pada tahun 2020. Macam proyek tersebut, mulai pengadaan, pavingisasi hingga proyek pembangunan gorong-gorong di seluruh wilayah di Jawa Timur.

Tidak hanya itu, kepada para korban, kedua pelaku ini menyebut jika proyek itu merupakan program CSR Perusahaan yang dikelola oleh Bappeda Jawa Timur .

“Awalnya tidak meyakinkan. Kami sempat beberapa kali bertemu dengan NN dan DN. Mereka menjelaskan bagaimana mekanisme proyek tersebut yang bakal dijanjikan digarap pada tahun 2020 lalu,” kata Joko, Senin (4/10/2021).

Kemudian, lanjut Joko, NN meminta fee di awal dengan nilai 15 persen dari jumlah nilai proyek. Tapi, awalnya permintaan tawaran fee 15 persen itu ditolak olehnya dan para korban. Namun kemudian telah disepakati fee di awal sebanyak 5 persen.

Sambil menunjukkan dokumen terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum NN dan DN yang mengaku bekerja di lingkungan Bappeda Jawa Timur tersebut, Joko Kustoro sempat berpikir apakah proyek ini benar atau fiktif.

Berikutnya, lanjut kontraktor asal Surabaya ini menjelaskan agar lebih meyakinkan pelaku NN dan DN kemudian mendatangkan seorang pria yang memperkenalkan dirinya sebagai Kasub Bidang Pemerintah Bappeda Provinsi Jawa Timur berinisial AYW.

Singkat cerita, AYW kemudian datang ke pertemuan dan menjelaskan bagaiamana seluk beluk dana CSR perusahaan yang dikelola oleh Bappeda Jatim.

“Awalnya kami kurang yakin, karena ada Pak AYW dan Kami juga searching namanya dan wajahnya benar beliau. Akhirnya kami lebih yakin dan langsung melakukan perikatan atau membayar fee di awal secara diangsur kepada NN,” terangnya.

Dengan kehadiran AYW itu membuat para pemilik perusahaan kontraktor itu yakin betul bahwa proyek ini memang valid dikelola oleh Bappeda Jatim.

Bahkan, saat itu Joko Kustoro mengaku telah menyerahkan uang sekitar Rp 145 juta kepada NN di dalam mobil jeep dinas berplat merah yang diduga mobil dinas milik AYW.

“Saat itu saya telah menyerahkan uang sebesar Rp 145 juta kepada NN di dalam Jeep,” ungkap Joko.

Namun setelah beberapa bulan di tunggu, lanjut Joko proyek tersebut tidak ada kabarnya, dirinya yang pro aktif menanyakan kapan proyek tersebut digarap, malah tak mendapat jawaban memuaskan. Akhirnya, ada inisiatif untuk mendatangi Bagian Tata Usaha Bappeda Jawa Timur.

“Saya awalnya tanya di mana kantor CSR Bappeda. Tapi kata petugas kalau kantor CSR tidak ada disini (kantor pemprov Jatim). Saya kemudian mulai curiga dan diarahkan ke Bidang Evaluasi oleh petugas,” kata Joko.

Setelah bertemu petugas bidang evaluasi, barulah ia yakin jika proyek yang ditawarkan kepadanya dan lima temannya itu fiktif.

Lebih yakin lagi, dirinya diberitahu oleh petugas bidang evaluasi yang memang membidangi terkait proyek pembangunan dan CSR yang mengatakan tidak ada proyek yang ditawarkan oleh NN dan DN serta AYW.
Berikutnya, ia dan lima temannya akan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

“Disitu saya kemudian cari keadilan karena uang kami sudah masuk ke rekening NN dan ada yang kami bayar tunai. Totalnya, uang yang sudah disetor kepada NN baik secara transfer maupun tunai berkala itu mencapai 650 juta rupiah,” ujar Joko.

Melalui kuasa hukumnya, yakni Tonny Suryo and Partner, R.hendrix Kurniawan, dan bagus Hariyono telah melakukan somasi sebanyak dua kali namun belum ada tanggapan sama sekali dari pihak Bappeda jatim.

Kemudian dari pihak Bidang TU Bappeda Jawa Timur menyarankan dan mempertimbangan agar kasus tersebut dilaporkan ke inspektorat Provinsi Jawa Timur.

“Kami masih menunggu hasil investigasi dan rekomendasi dari Inspektorat,” singkat Joko.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *