simple hit counter
More

Tak Dilarang Undang-Undang! PDSI Tandingi IDI, Ahmad Nawardi: Yang Penting Bisa Mengevaluasi

×

Tak Dilarang Undang-Undang! PDSI Tandingi IDI, Ahmad Nawardi: Yang Penting Bisa Mengevaluasi

Sebarkan artikel ini
Senator DPD RI, Ahmad Nawardi mengapresiasi berdirinya PDSI sebagai alternatif organisasi profesi dokter di luar IDI. Foto: IST
Senator DPD RI, Ahmad Nawardi mengapresiasi berdirinya PDSI sebagai alternatif organisasi profesi dokter di luar IDI. Foto: IST

PORTALSURABAYA.COM – Senator DPD RI, Ahmad Nawardi turut mengapresiasi berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang dideklarasikan pada Rabu kemarin (27/4/2022).

Menurut Nawardi, semakin banyak organisasi profesi maka semakin bagus. Karena selain dapat bersaing untuk lebih maju dan profesional, juga menghapus kesan otoriter dan superbody yang selama ini dijalankan oleh organisasi dokter sebelumnya.

Seperti diketahui, organisasi profesi dokter selama ini hanya satu, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang lebih banyak berjalan sebagai fungsi administrasi, seperti izin praktek dokter dan surat-surat izin yang lain.

“Sementara fungsi pengembangan sumber daya SDM dokter dan inovasi, dan teknologi baru ilmu kedokteran belum maksimal,” ungkap Nawardi, Kamis (28/4/2022).

Senator asal Jatim ini melanjutkan, pembentukan organisasi dokter yang sudah ada, selain IDI, tidak dilarang oleh undang-undang selagi mendapat SK Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan. “Bahkan saya sudah lama mendorong para dokter agar membentuk organisasi dokter sebagai wadah alternatif,” tegasnya.

Dirinya berharap, PDSI mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak tersentuh oleh IDI. Bahkan lebih profesional dibanding organisasi pendahulunya.

Dengan adanya PDSI, ada harapan pelayanan kesehatan masyarakat bisa menjadi lebih maksimal. “Terutama bagi masyarakat miskin. Tanpa uang orang miskin kurang mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal. Biaya praktek dokter yang mahal dan tak terjangkau oleh masyarakat miskin,” tandasnya.

PDSI, juga diharapkan mampu melakukan evaluasi pelayanan kesehatan khususnya pada masyarakat miskin. Sehingga semua lapisan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

“Yang penting bisa mengevaluasi dan mereformasi organisasi kedokteran yang lebih reformis, terbuka dan lebih mementingkan kesehatan masyarakat luas,” pungkasnya.

Sementara PDSI sendiri, resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran pada Rabu kemarin.

PDSI telah mendapat SK Kemenkumham dengan Nomor: AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian PDSI.

Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn), Jajang Edi Prayitno mengatakan, bahwa organisasinya merupakan alternatif wadah profesi kedokteran, dan tidak menginduk kepada IDI. “PDSI berada di bawah kendali Konsil Kedokteran Indonesia (KKI),” tegas Jajang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *