PORTALSURABAYA.COM – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka AH seorang kuli gudang yang juga sebagai tangan kanan bandar narkoba untuk mengemas sabu dalam paket kecil sebelum diedarkan di safe house Jalan Sawah Pulo Kulon, Semampir, Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan dalam penggeledahan, timnya menyita puluhan gram sabu, timbangan elektrik dan plastik klip.
“Ketika digeledah ditemukan 13 poket sabu dengan berat total 33,63 gram, 6 timbangan digital, 29 pak plastik klip, 8 biji skrop sedotan dan 2 ponsel yang disimpan di dalam kotak brangkas,” ujar Daniel, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga: Ngaku Petugas PLN, Empat Sekawan Maling Kabel Ditangkap Polres Gresik
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa sabu itu dipasok bandar berinisial AR (DPO), dengan cara diranjau di sekitaran Jalan Dupak Rukun, Bubutan, Surabaya.
“Tiap kali suplai kurang lebih 30 gram sabu dan pasokan ini yang ketiga kalinya. Pembayaran cara mengangsur, setengah dibayar diawal kemudian sisanya menunggu laku,” bebernya.
Alumni Akpol Tahun 2004 ini menambahkan, sabu tersebut rencananya akan kembali dikemas menjadi paket hemat dan akan diedarkan di Surabaya.
“Dia beli sabu tersebut untuk dijual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Untuk bandar yang menyuplai, masih terus kami lacak keberadaannya,” pungkasnya.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB