simple hit counter
Gresik

Satpol PP Gresik Amankan 51 Botol Miras dari Warung berkedok Warkop

×

Satpol PP Gresik Amankan 51 Botol Miras dari Warung berkedok Warkop

Sebarkan artikel ini
Anggota Satpol PP saat menunjukan hasil operasi miras dari warung Kastin di Kedanyang, Kebomas
Anggota Satpol PP saat menunjukan hasil operasi miras dari warung Kastin di Kedanyang, Kebomas

PORTALSURABAYA.COM – Peredaran minuman keras (miras) berbagai merek masih banyak di Kabupaten Gresik, Satpol PP telah mengamankan 51 botol miras dari warung yang berkedok warung kopi (warkop) di wilayah Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas.

Hal itu yang membuat Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik Abu Hasan geram, penyebabnya masih ada peredaran minuman keras (miras) di Gresik. Malahan, kerap kali miras-miras itu diperjual belikan dengan berkedok warung kopi (warkop).

Abu Hasan menunjukan barang bukti hasil tangkapan dari wilayah Desa Kedanyang, Kebomas. Ada sebanyak 51 botol miras berbagai merk yang dijual oleh Kastin.

“Ada 51 miras hasil operasi di warung milik Kastin tersebut. Mulai dari miras jenis vodka, bir, anggur, hingga arak,” ujarnya, Jumat (20/8/2021).

Mantan Kepala Dinas BPBD itu sangat geram lantaran para penjual itu tak kunjung kapok. Padahal jelas-jelas ada larangan sesuai Perda 15/2002 Jo Perda 19/2004 di Kota Santri. Selain itu, petugas Satpol PP sering menemukan miras-miras itu masih marak diperjual belikan di warung-warung di Gresik. Tak terkecuali di Warkop.

Hasan mengaku dirinya sudah memanggil penjual miras itu. Yakni untuk pendataan dan proses lebih lanjut sesuai Perda Miras.

Pihaknya juga berpesan agar masyarakat Gresik juga berhenti mengkonsumsi miras itu. Sebab, akan sangat berdampak pada kesehatan.

“Kita sudah melakukan pendataan sekaligus memanggil pemilik miras. Dan ini akan kita proses sesuai Perda yang berlaku. Saya menghimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras sebab buruk bagi kesehatan, mari jaga kesehatan bersama,” Katanya.

Hasan mengaku operasi sejenis tidak akan berhenti tapi akan terus dilakukan secara rutin. Terutama di titik titik yang rawan peredaran miras.

“Ya kita akan lakukan operasi secara rutin. Hal ini untuk mengurangi peredaran miras, terutama operasi di tempat yang kita nilai rawan miras,” jelasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *