simple hit counter
Surabaya

Ribuan Guru PPPK di Surabaya Terima SK Pengangkatan

×

Ribuan Guru PPPK di Surabaya Terima SK Pengangkatan

Sebarkan artikel ini
SURABAYA Penyerahan SK Guru PPPK 1 - Ribuan Guru PPPK di Surabaya Terima SK Pengangkatan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada sejumlah perwakilan guru. Acara ini juga dihadiri Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya./ (Foto:Humas Pemkot/portalsuabaya.com)

PORTALSURABAYA.COM – Sebanyak 1.476 guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkot Surabaya, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK tersebut, berlangsung dalam acara yang digelar di Gedung Convention Hall, Jalan Arief Rahman Hakim Surabaya, Senin (24/7/2023).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada sejumlah perwakilan guru. Acara ini juga dihadiri Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya.

Untuk pertama kalinya, SK pengangkatan PPPK di lingkup Pemkot Surabaya telah terbentuk dalam format digital. Dimana SK tersebut juga secara otomatis tercatat dalam e-doku Sistem Informasi dan Pencatatan Kepegawaian Pemkot Surabaya.

Dalam arahannya, Wali Kota Eri Cahyadi menitipkan pesan kepada guru PPPK yang baru menerima SK agar mengajarkan kasih sayang kepada muridnya. Karena menurutnya, guru adalah orang tua kedua bagi anak-anak di sekolah.

“Saya titip kepada seluruh guru untuk mengajarkan dengan kasih sayang. Karena Insyaallah doanya guru adalah mustajabah, guru itu adalah orang tua, jadi kalau bicara dengan muridnya harus hati-hati. Karena lisannya orang tua adalah doa kepada anaknya,” kata Wali Kota Eri usai acara penyerahan SK.

Baca Juga: Sekolah Negeri Tak Merata, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

Wali Kota Eri berharap, dengan turunnya SK pengangkatan guru PPPK ini, maka bidang pendidikan di Kota Surabaya akan lebih meningkat. Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Surabaya yang telah membantu agar SK guru PPPK bisa segera turun.

“Karena dari pusat (SK) turun dulu, baru kita keluarkan SK. Akhirnya alhamdulillah semua jajaran DPRD membantu itu sehingga kita bisa keluarkan SK untuk PPPK hari ini,” ujarnya.

Setelah SK PPPK ini turun, maka secara otomatis 1.476 guru tersebut telah menjadi bagian dari pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya. Maka dari itu, kesejahteraan guru PPPK juga menjadi tanggungjawab Pemkot Surabaya.

Wali Kota Eri menyebut, bahwa besaran gaji pokok PPPK telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Meski demikian, besaran gaji PPPK ini masih di bawah tenaga kontrak di lingkup Pemkot Surabaya.

“Kalau tenaga kontrak (gaji) lebih tinggi dari pada gaji (pokok) PPPK. Tapi PPPK ada ikatannya, kalau tenaga kontrak tidak seperti PPPK,” jelasnya.

Baca Berikutnya: Sekolah Negeri Tak Merata, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

Karenanya, Wali Kota Eri pun meminta jajarannya untuk memastikan agar besaran gaji pokok PPPK dengan ditambah tunjangan kinerja, harus lebih tinggi dari tenaga kontrak yang ada di Surabaya.

“Karena PPPK ini sudah ada SK-nya, diangkat oleh pemerintah pusat. Semoga ini menambah berkah dan ini bisa menjadikan Surabaya lebih baik lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilowati menyampaikan, bahwa dari jumlah pelamar guru PPPK yang mencapai 1.975 orang, sebanyak 1.513 di antaranya dinyatakan diterima.

“Dari 1.513 orang tersebut, dapat disampaikan mengundurkan diri 37 orang, dan telah terbit SK 1.476 orang,” kata Ira Tursilowati.

Ira menambahkan, bahwa rencananya, sebanyak 1.476 orang tersebut akan ditempatkan sebagai guru SD-SMP di Kota Surabaya. “Guru SD sejumlah 1000 orang dan guru SMP sejumlah 476 orang,” tandasnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *