PORTALSURABAYA.COM – Kegaduhan di gedung parlemen terkait rencana pengadaan 356 unit sepeda motor bagi lurah dan kepala desa (kades) se-Kabupaten Gresik yang dianggarkan dalam perubahan APBD (P-APBD) Gresik tahun 2022 sebesar Rp 13.5 miliar, memaksa petinggi partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Gresik angkat bicara dengan menyikapi secara bijak.
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Gresik Supriyanto, bahwa dalam konteks penyelenggaraan anggaran, pada prinsipnya Partai Demokrat melalui Fraksi Partai Demokrat DPRD Gresik sangat mengedepankan aspek efisiensi dan ketepatgunaan dengan memperhatikan aspek kekinian masyarakat.
“Kami melihat rencana pengadaan mobil operasional atau motor operasional untuk desa-desa dan kelurahan di Kabupaten Gresik cukup realistis. Yang penting memenuhi prinsip efisiensi dan ketepatgunaan,” ujar Supriyanto.
Kendati demikian, Supriyanto tetap memberikan catatan penting yakni pemberian kendaraan operasional tersebut wajib menjadi pemicu peningkatan kinerja pemerintahan desa atau kelurahan dan optimalisasi pelayanan publik.
“Sekaligus menjadi bahan bagi hidupnya fungsi kontrol publik pada pemerintahan desa atau kelurahan,” katanya dengan bijak, Sabtu (27/08/2022).
Baca Juga: Gresik United Perkenalkan Gomes de Oliveira sebagai Manajer di Launching Tim
Partai Demokrat Gresik sambung Supriyanto, percaya bahwa masyarakat desa memiliki mekanisme alami atau mekanisme khas desa dalam menyelenggarakan keseimbangan aspek layanan dan kontrol publik sekaligus.
Sekali lagi, Supriyanto menegaskan, DPC Partai Demokrat Gresik melihat rencana pengadaan mobil operasional ataupun motor operasional bagi desa dan kelurahan tetap realistis, dan merupakan hal yang wajar
“Dengan adanya fasilitas itu, akan terjadi kontrol sosial yang alami di tengah masyarakat desa yang mendorong keharusan peningkatan kinerja pemerintahan desa secara alamiah juga,”cetus dia.
Sebagaimana diberitakan, mayoritas anggota Komisi I DPRD Gresik dalam rapat kerja dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Bagian Perlengkapan Pemkab Gresik dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) tidak sepakat kepala desa dan lurah mendapatkan sepeda motor operasional baru.
Sebab tidak sesuai dengan 3 program prioritas dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yakni penurunan angka kemiskinan, pengangguran dan penanganan banjir Kali Lamong. Selain itu, rencana awal, bahwa desa yang berprestasi diberi mobil dinas operasional yang difungsikan sebagai mobil siaga desa.
Baca Selanjutnya: PD DMI Gelar Pelatihan dan Pembinaan Imam Masjid se-Kabupaten Gresik
Sehingga, bisa digunakan untuk ambulan desa dan masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya.
Komisi I ketika minta data terkiat kondisi sepeda motor operasional sebanyak 2 unit dari Pemkab Gresik yang ada di desa, ternyata, laporan dari pemrintah desa ke BPPKAD Gresik, kondisinya sepeda motor operasional masih baik.
Lantas darimana usulan pengadaan sepeda motor operasional baru untuk kades dan lurah, Komisi I menanyakan maka Bagian Perlengkapan, BPPKAD dan DPMD Gresik dikonfrontir keterangannya. Alhasil, permintaan motor operasional baru merupakan titipan dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik.
Akhirnya Komisi I sepakat melakukan voting untuk menentukan sikap menolak atau menyetujui usulan motor operasional baru bagi kades dan lurah. Hasilnya, angggota yang menolak lebih banyak. Termasuk ada masukan agar anggaran motor oprasional dialihkan ntuk mencukupi kebutuhan penghasilan tetap (siltap) kades, perangkat desa maupun menambah kesejahteraan RT dan RW.
“Rekomendasi Komisi I ada 2 poin. Pertama, merekeomendasikan kendaraan operasional adalah mobil bukan sepeda motor. Kedua, desa memerlukan kendaraan untuk mobilisasi barang. Misal kendaraan pengangkut sampah, seperti Tossa pengangkut komoditi barang. Tentunya hasil pembahasan di komisi I akan kami bawa ke rapat Banggar dan Tim anggaran untuk mendapat persetujuan,”pungkas Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB