simple hit counter
Hukrim

Razia Penegakan Perda, Satpol PP Gresik Amankan Ratusan Botol Miras

×

Razia Penegakan Perda, Satpol PP Gresik Amankan Ratusan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Gresik dan Kogartap 0817/Gresik mengamankan berbagai merek miras dalam operasi gabungan, Jumat (31/12/2021)./ Foto: Bram
Satpol PP Gresik dan Kogartap 0817/Gresik mengamankan berbagai merek miras dalam operasi gabungan, Jumat (31/12/2021)./ Foto: Bram

PORTALSURABAYA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik kembali menggelar razia minuman keras (Miras) di tiga titik sasaran di Jalan Kapten Dulasim Kecamatan Kebomas, sebanyak 926 botol miras berhasil diamankan dalam rentang waktu satu bulan.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono menjelaskan, sudah pernah disampaikan lewat media terkait penertiban penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik tidak hanya perda terkait dengan gepeng, angklung, badud, namun demikian Perda terkait dengan miras atau lainnya.

“Ini kami buktikan bahwa hasil kegiatan kami hasil investigasi selama satu bulan dengan anggota dan terwujud dengan sempurna dengan tiga titik sasaran di Jalan Kapten Dulasim. Ada ratusan botol miras yang terdiri dari bir bintang dan bir hitam,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan saat operasi tersebut pada pukul 19.00 wib sampai 20.30 wib di tiga titik yakni Cafe Nita, Cafe Giras, Cafe Violet, cafe malik atau Aulia ini berada di Desa Segoromadu dan cafe Maharani ini masuk di Kelurahan Tenggulunan Kecamatan Kebomas Gresik.

Sedangkan pemilik cafe akan dilakukan pemanggilan pada hari Senin, 3 Januari 2022 nanti.

“Untuk pemilik cafe sudah kami beri panggilan untuk hari Senin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Sulyono, Jumat (31/12/2021).

Sulyono menjelaskan dalam operasi tersebut anggota Satpol PP bersama –  teman dari Kogartap 0817/Gresik yang dipimpin langsung oleh Kapten Cpm, Amri bersama anggotanya.

“Terima kasih banyak kepada beliau yang sudah membackup kegiatan kami malam ini yang teming yang sangat bagus dalam malam pergantian tahun baru,” jelasnya.

Sementara dari Pasi Ops Sub Kogartap 0817/Gresik, Kapten Cpm, Amri mengatakan, bahwa akan terus melakukan penertiban dalam suasana pergantian tahun baru dan akan terus penertiban di Gresik.

“Kami akan terus melakukan penertiban dalam pergantian malam tahun baru kepada para pemuda pemudi yang merayakan malam pergantian tahun baru dan tentunya juga menertibkan miras di Kabupaten Gresik,” tegas kapten yang baru menjabat satu bulan setengah di Gresik itu.

Ditempat yang sama Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, bahwa untuk meminimalisir miras di Kabupaten Gresik dan mencegah pesta miras di malam pergantian Tahun Baru 2022.

“Kita akan terus melakukan penertiban di beberapa wilayah di Kabupaten Gresik untuk mencegah dari miras,” kata Suprapto.

Selain itu juga akan dilakukan operasi berikutnya yang sudah masuk target operasi (TO).

“kami sudah target operasi (TO) karena pergantian malam tahun baru sangat rawan sekali bagi pemuda pemudi yang merayakan tahun baru. Selain itu akan ketat dalam.pengawasan untuk miras di Kabupaten Gresik.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *