simple hit counter
Gresik

Program Kotaku Kabupaten Gresik Sasar 897,19 hektar Tersebar di 17 Kecamatan

×

Program Kotaku Kabupaten Gresik Sasar 897,19 hektar Tersebar di 17 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Launching program Kotaku secara daring yang ditandai digelarnya Lokakarya selama dua hari./ Foto Tangkapan Layar
Launching program Kotaku secara daring yang ditandai digelarnya Lokakarya selama dua hari./ Foto Tangkapan Layar

PORTALSURABAYA.COM – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2021 resmi dibuka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Pembukaan ditandai dengan digelarnya Lokakarya yang berlangsung selama dua hari pada Selasa-Rabu (26-27/10/2021) secara daring.

Program Kotaku sendiri merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh.

Tahun ini, program Kotaku di Kabupaten Gresik menyasar 897,19 hektar luas kumuh yang tersebar di 17 Kecamatan, dengan total 155 Desa/Kelurahan yang terdiri dari 5 Kecamatan lokasi dampingan program Kotaku dan 12 Kecamatan lokasi non Kotaku. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Gresik Nomor 050/417/HK/437.12/2021.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (DKP) Gresik, Ida Lailatussa’diyah mengatakan, secara umum Lokakarya dilakukan untuk mengukur progres capaian atas beberapa aspek program, sehingga mengetahui sejauh mana kendala yang dihadapi di lapangan.

“Melihat secara komprehensif pelaksanaan program Kotaku selama setahun, khususnya progres kegiatan skala lingkungan yang difasilitasi dari dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat ( BPM) CFW T.A 2021 dan progres Skala Kawasan yang saat ini dalam proses lelang,” katanya, Kamis (28/10/2021).

Tujuan kedua adalah melihat progress capaian pengurangan kumuh sampai dengan Oktober tahun 2021. Selanjutnya tujuan ketiga yaitu capaian kolaborasi penanganan dan penegahan kumuh di Kabupaten Gresik.

“Secara umum, keempat tujuan ini dikoordinasikan dalam orum, kemudian merumuskan langkah-langkah solutif yang bersifat operasional dalam rangka menjawab persoalan dan kendala yang ada di lapangan,” terang Ida.

Sementara Koordinator Kota (Korkot) Kotaku Gresik, Fitrotin Nuskhiyah menerangkan, program ini tidak hanya menyasar pembangunan kota kumuh di masing-masing dampingan, namun juga penataan sejumlah aspek lingkungan, seperti daerah rawan banjir, sampah limbah rumah tangga dan limbah industri, sanitasi air bersih, dan keteraturan bangunan.

“Intinya program ini adalah mengentaskan angka luas kumuh di Kabupaten Gresik, agar masyarakat tetap hidup di lingkungan yang bersih dan sehat, kami juga menggandeng seluruh pihak dari pemerintah, dan menjalin kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mensukseskan program Kotaku,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2017 Kabupaten Gresik mendapat alokasi 1 Kelurahan Bedilan dengan Tahun 2018, sementara tahun 2018 Kabupaten Gresik mendapat alokasi 29 Kelurahan/Desa dengan total sebesar Rp.15.250.000,-
Tahun 2019.

Kemudian tahun 2019, Kabupaten Gresik dipercaya oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan kegiatan penanganan kumuh skala kawasan dan saat itu masih satu satunya di Provinsi Jawa Timur berupa kegiatan pembangunan rumah pompa yang berlokasi di Kawasan Kota Pesisir Timur Desa Pulopancikan Kecamatan Gresik dengan total dana Rp.13.900.700.000

Selanjutnya tahun 2021, Kabupaten Gresik kembali lolos dan satu-satunya di Provinsi Jawa Timur yang dipercaya pemerintah pusat mendapatkan dana skala kawasan 2 kali untuk melanjutkan penataan kawasan kota pesisir timur dengan tema penataan kawasan Gresik Kota Bandar dengan usulan anggaran sebesar Rp 47.979.995.000, saat ini dalam proses lelang.

Sedangkan tahun 2021, Kabupaten Gresik lolos sebagai pilot project Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi dalam penataan kawasan Dana Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo Desa Randuboto Lokasi Non Kotaku dan merupakan lokasi Replikasi Kotaku.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *