simple hit counter
Hukrim

Pria di Surabaya Kredit Sabu, Belum Lunas Ditangkap Polisi

×

Pria di Surabaya Kredit Sabu, Belum Lunas Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
surabaya polrestabes - Pria di Surabaya Kredit Sabu, Belum Lunas Ditangkap Polisi
Tersangka ST (kanan) saat diamankan di Satnarkoba Polrestabes Surabaya./ (Foto:Ist/portalsurabaya.com)

PORTALSURABAYA.COM – Buruh harian lepas di Surabaya berinisial ST (42) nekat membeli narkoba jenis sabu dengan sistem kredit sebanyak 30 gram untuk dijual kembali. Naasnya, sebelum lunas hutangny, warga Jalan Keputih Tegal, Sukolilo, Surabaya ini ditangkap Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

“Dalam penggeledahan, tim kami mendapati 12 poket plastik klip berisi sabu dengan berat kurang lebih 30 gram. Sabu ini siap diedarkan tersangka,” jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Modus Bisa Loloskan PPDB, Oknum Pegawai Dispendik Surabaya di Ciduk Polisi

Daniel menerangkan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka ST mendapat sabu itu dari OM dengan cara diranjau di tepi jalan depan Pasar Sepanjang, Taman, Sidoarjo.

“Orang berinisial OM yang disebut tersangka sebagai penyuplai ini sudah kami masuk dalam DPO kami, dan saat ini masih kami lacak keberadaannya,” tegas Alumni Akpol 2004 itu.

Menurut Daniel, dalam transaksinya dengan OM, tersangka ST menggunakan sistem kredit. Di mana saat sabu itu sudah terkirim, ST membayar separoh harga. Sedangkan sisanya dibayar setelah sabu itu habis terjual.

“Namun peredaran sabu itu di masyarakat dapat kami gagalkan, setelah kami menangkap tersangka ST,” pungkas Daniel.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *