PORTALSURABAYA.COM – Polres Gresik berhasil meringkus puluhan tersangka tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik,Rabu (24/8/2022). Upaya ini menjalankan perintah Kapolri dalam berantas judi online.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, dalam sepekan ini berhasil menangkap tiga pelaku judi online.
“Judi online tiga kasus dan tiga orang tersangka kami amankan. Barang yang diamankan tiga unit hp dan satu ATM,” tegas AKBP Azis.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Surabaya Eksekusi Rumah Perwira Polisi Polda Jatim
Sementara dalam kasus narkoba selama bulan Agustus hingga tanggal 24 ini. Satresnarkoba berhasil mengungkap 25 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 32 orang. Barang bukti yang diamankan sabu 35,15 gram dan pil koplo sebanyak 317 butir.
Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan dua perkara mulai tanggal 15 sampai 24. Kasus pencurian dengan pemberatan handphone, dompet.
“Kepada seluruh masyarakat jangan memakai narkoba. Kedua, sekecil apapun kejahatan mengandung tindak pidana akan kami tindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya lagi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB