PORTALSURABAYA.COM – Untuk mempererat hubungan antara hotel, aparat penegak hukum, dan media, DPP Perhimpunan Hotel dan Media Indonesia (PHMI) menggelar sharing session bertajuk ‘Crisis Management’, Senin (17/7/2023).
Bertempat di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Jatim, sesi diskusi ini membahas permasalahan bagaimana manajemen hotel harus bersikap ketika menghadapi permasalahan terkait peristiwa-peristiwa, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran hukum di lingkungan perhotelan.
Arief Rahman, Ketua Umum DPP PHMI mengungkapkan, dengan adanya gelaran diskusi ini dapat lebih mempererat hubungan antara hotel, aparat penegak hukum, dan media. Pasalnya, di tengah mulai bangkitnya industri perhotelan pasca pandemi isu-isu penertiban hukum di sebuah hotel menjadi isu sensitif yang apabila tidak ditangani dengan baik akan dapat berimbas pada pertumbuhan industri perhotelan.
“Banyak hal, kejadian sering terjadi di hotel yang tidak diinginkan, karena itu PHMI ingin ada pemahaman bersama antara teman-teman hotel, aparat keamanan, media, agar bisa menjadi sinergi baik demi pertumbuhan industri pariwisata di Tanah Air,” jelasnya.
Sementara AKBP Beny Elfian Syah SH MHum, Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, bisa memaklumi keresahan manajemen hotel ketika ada petugas melakukan tindakan pemeriksaan menyusul adanya dugaan tindak kriminal, terutama yang dilakukan tamu baik yang berkaitan dengan prostitusi, narkoba, maupun tindak kriminal lainnya.
Pria yang akrab disapa Elfian ini lalu menyoroti kabar seorang artis yang tertangkap tangan di sebuah hotel di Surabaya karena ‘pesta narkoba’. Akibatnya, properti itu dapat ‘cap’ sebagai tempat peredaran narkoba oleh masyarakat.
“Kami maklum bila berita ini lalu bikin pihak hotel merasa tidak nyaman,” tuturnya.
Namun, Elfian mengingatkan bahwa ketika aparat melakukan upaya penegakan hukum tentunya didasari ketentuan hukum yang melekat pada tugasnya. Maka Elfian berharap kerjasama pengelola hotel untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum sehingga tidak ada petugas atau aparat yang masuk untuk melakukan pemeriksaan di area perhotelan.
Dalam kesempatan tersebut, Lutfil Hakim, Ketua PWI Jatim, menyoroti peran penting PR hotel dalam merespons suatu permasalahan. Semakin direspons cepat, maka permasalahan tersebut dapat terselesaikan tanpa harus melebar kemana-mana.
“Misalnya ketika hotelnya digerebek polisi karena kasus narkoba, maka PR atau Humas hotel harus cepat merespons permasalahan tersebut, jangan terlalu lama karena nantinya akan bertambah liar kasusnya dan bisa membentuk imej negatif untuk hotelnya,” ungkapnya.
Lutfil melanjutkan, respons yang cepat tersebut dilakukan dengan koordinasi bersama pihak-pihak terkait seperti manajemen hotel, polisi hingga Satpol PP. Ini dilakukan sebelum memberikan statement khusus kepada pihak media yang bisa dipastikan akan membutuhkan keterangan dari pihak hotel terkait adanya masalah di hotel tersebut.
Apalagi di zaman digital seperti sekarang ini, tak hanya media saja yang harus dihadapi pihak hotel ketika tersandung masalah tapi juga aktivis media sosial.
“Media saja ada yang media resmi, ada yang juga tidak resmi. Di zaman digital seperti sekarang sangat mudah menjadi seorang jurnalis. Semua orang bisa dengan mudah mengaku sebagai jurnalis,” tandasnya.
Diskusi yang didukung oleh Jamu Iboe, The Southern Hotel Surabaya, Aston Mojokerto, Aston Inn Surabaya, favehotel Sidoarjo, favehotel Rungkut, G Suites Hotel, 18 Suites Villa Kuta Bali, Pop Hotel Diponegoro, Institut Amithya, Amithya Hotel & Resort, dan Gunawangsa Hotel Manyar ini menghadirkan sejumlah narasumber selain tersebut di atas, antara lain M. Hadi Wawan Guntoro, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Letkol Laut PM Didik P Irawan SH, MH, Kadis Gakkum POM Lantamal V, Yudhistira, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Surabaya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB