PORTALSURABAYA.COM – Diskoperindag mengadakan acara Webinar Sosialisasi Prosedur dan Praktek Pengurusan SKP, HACCP, dan HC untuk Ekspor Perikanan Bawean. Acara yang digelar, Jumat (1/10/2021) 2021 ini diikuti sekitar 40 peserta dari UMKM Perikanan, serta ASN di Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak secara daring.
Acara ini juga sebagai tindak lanjut dari kunjungan dan sosialisasi ekspor ke Pulau Bawean pertengahan September 2021 lalu oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik beserta Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Gresik dan Komunitas UKM Gading Emas.
Sekalipun digelar melalui daring (zoom meeting), peserta di Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak mengikutinya secara berkelompok. Di Kecamatan Sangkapura dipusatkan di Ruang Rapat RSUD Umar Mas’ud, yang dihadiri sebanyak 17 orang.
Di Kecamatan Tambak dipusatkan di Kantor Kecamatan Tambak, diikuti sebanyak 10 orang. Sedangkan peserta lainnya mengikuti secara daring dari tempat tinggalnya masing-masing, seperti Wisnu, UMKM Perikanan, mengikuti dari Desa Dekatagung dan Nandang Sopandi mengikuti dari Gresik.
Ada tiga narasumber yang yang diundang Diskoperindag Kabupaten Gresik dalam kegiatan ini. Narasumber pertama adalah M. Suhadi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, yang menyampaikan tentang prosedur memperoleh Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) produk hasil perikanan.
Narasumber kedua adalah Dudung Daenuri, S.St.Pi., MSi, Sub Koordinator Pengawasan Pengendalian dan Informasi Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya II – Tanjung Perak, yang menerangkan prosedur pemberian sertifikat Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP).
Sedangkan narasumber ketiga adalah Hardono, dari BKIPM Surabaya I Juanda yang menerangkan tentang Health Certificate (HC) atau sertifikat kesehatan ikan.
Kepala Seksi Promosi dan Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Diskoperindag Kabupaten Gresik, Sunik selaku pembawa acara, menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi ini ada tiga.
Pertama, ingin mendapat informasi langsung dari sumber yang berkompeten di bidangnya. Kedua, untuk percepatan penyiapan persyaratan administrasi, sarana dan prasarananya, tanpa harus bolak balik untuk memenuhinya. Ketiga, untuk mendapat pendampingan langsung dari lembaga penerbit ketiga sertifikat tersebut.
Acara Webinar ini mendapat tanggapan positif dari pelaku UMKM di Bawean yang hadir. Imam Juhadi, Kepala Desa Dekatagung Kecamatan Sangkapura, sekaligus pelaku UMKM Perikanan, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Gresik, khususnya dinas terkait yang telah mau turun ke bawah mensosialisasikan bahwa menembus pasar ekspor itu tidak serumit yang kami bayangkan selama ini.
Hafiyah (49) pelaku UMKM Perikanan lainnya dari Desa Sawahmulya Kecamatan Sangkapura, menyatakan bahwa acara ini sangat bagus. Hanya saja, bila ekspor mandiri, dirinya masih memikirkan tentang cara packing produk ikan kerapu hidup, yang selama ini dilakoninya.
Masalahnya jadwal kapal cepat dari Pulau Bawean dengan pesawat di Juanda, sering tidak sesuai waktunya. Bisa jadi ikan kerapu hidup yang dia kirimkan harus menunggu waktu hingga dua hari untuk menyesuaikan dengan jadwal pesawat. Sementara selama menunggu dua hari itu, kualitas kerapu bisa menurun jauh.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Gresik, Ir. Agus Budiono, MM yang mengawal acara ini hingga akhir, berharap dengan diadakannya acara ini, saudara-saudara kita pelaku UMKM Perikanan, mau dan mampu melakukan ekspor mandiri secara benar dan bertanggungjawab, sehingga bisa mencapai keuntungan yang optimal.
Terakhir, Agus berpesan kepada UMKM Perikanan di Pulau Bawean untuk meningkatkan kualitas produksinya agar bisa bersaing dengan produk dari daerah lain baik di dalam negeri maupun pesaing dari luar negeri seperti Vietnam.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB