PORTALSURABAYA.COM – Pemkot Surabaya bersama Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya, dan Pengadilan Agama Surabaya segera melangsungkan kegiatan Isbat Nikah Massal di Ballroom The Empire Palace Surabaya, pada 19 September 2023, yang akan diikuti oleh 225 pasangan. Selain itu, Pemkot Surabaya turut bersinergi dengan para pengusaha jasa pernikahan guna memberikan pengalaman yang berharga bagi para pasangan Isbat Nikah Massal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto menyampaikan bahwa pelaksanaan Isbat Nikah Massal merupakan salah satu wujud Layanan Online dan Terpadu melalui One Gate System (Lontong Kupang), yakni mengesahkan perkawinan secara hukum. Sebab, sebelumnya, para pasangan tersebut belum mencatatkan perkawinan secara sah menurut negara, hanya secara sah menurut agama.
“Kami ingin memastikan dan memulihkan hak kewarganegaraan, mereka yang ikut adalah yang sudah menikah secara agama tetapi belum tercatatkan di negara. Sehingga dampaknya, anaknya hingga cucunya tidak memiliki dokumen kependudukan. Maka kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa ketika melangsungkan pernikahan harus secara sah menurut agama dan negara,” kata Eddy, Kamis (14/9/2023).
Pasangan tertua dalam gelaran Isbat Nikah Massal tersebut, disampaikan Eddy, dimana usia tertua pasangan laki-laki adalah 77 tahun dan pasangan perempuan berusia 68 tahun. Keduanya bahkan telah dianugerahi 4 anak dan 11 cucu. Selain itu, gelaran tersebut didominasi oleh 31 pasangan dari Kecamatan Semampir, 20 pasangan dari Kecamatan Asemrowo, dan 15 pasangan dari Kecamatan Bubutan.
Baca Juga: DKPP Kota Surabaya Awasi Perketat Peredaran Daging Gelonggongan
“Target kami di tahun depan adalah 500 pasangan dengan harapan didominasi oleh para pengantin baru. Jadi tidak hanya pasangan yang sudah berumur karena dengan program Lontong Kupang ini semua layanan telah terintegrasi,” ujar dia.
Eddy menjelaskan, pelaksanaan Isbat Nikah Massal adalah menikahkan para pasangan dengan dua kategori. Yakni, 217 pasangan isbat nikah, serta 8 pasangan baru yang akan menikah. Dimana, Pemkot Surabaya akan membantu dalam pengurusan buku nikah, perubahan dokumen kependudukan, dan menerbitkan dokumen resmi kependudukan bagi anak-anak hingga cucu para pasangan tersebut.
“Kegiatan bukan berasal dari APBD, tapi kita bersinergi dengan para pengusaha jasa pernikahan di Surabaya. Mereka bergotong-royong membantu Pemkot Surabaya dalam mengemas kegiatan acara,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Surabaya, Malik Atmaja mengatakan bahwa mereka terinspirasi dengan para pengusaha besar yang kerap memberikan CSR bagi warga Kota Surabaya. Karenanya, ia bersama rekan-rekan pengusaha jasa pernikahan ingin membantu warga Kota Pahlawan. Seperti memberikan layanan pernikahan massal bagi masyarakat Surabaya.
“Sampai saat ini vendor yang telah mensupport berjumlah 320 dan masih akan bertambah lagi, mereka adalah grade A semua. Karena ada 225 pasangan maka ada 225 perias, dekorasinya gabungan semua, dan ada musik orkestras juga. Jadi layaknya seperti pernikahan artis, kami menjamin bahwa pernikahan massal ini menjadi pernikahan termewah di Indonesia,” kata Malik.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB