PORTALSURABAYA.COM – Secara serentak Operasi Semeru 2021 dilaksanakan mulai hari ini 20 September hingga 03 Oktober 2021, digelar selama 14 hari kedepan. Begitu juga jajaran Polda Jatim serta wilayah Polrestabes Surabaya.
Dilaksanakannya operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menjelaskan, tujuan dari operasi Patuh Semeru itu sendiri adalah guna meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Mencegaah penyebaran Covid 19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap.
Nantinya, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya akan mengedepankan giat preemtif 50 persen dan giat preventif 50 persen guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri.
“Untuk sasaran utamanya sendiri ada 4 poin antara lain, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan cluster baru Covid 19. Masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan serta masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas dan lokasi rawan kecelakaan dan kerumunan,” jelas Teddy, Senin (20/9/2021).
Lanjutnya, untuk jumlah keseluruhan anggota Polrestabes Surabaya yang dilibatkan adalah 337 personil yang akan melaksanakan kegiatan kepolisian dengan komposisi preemtif dan preventif.
“Petugas juga akan memantau lokasi rawan macet, pelanggaran dan laka lantas serta rawan terjadinya kerumunan massa sekaligus sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat seperti kepatuhan terhadap 5M dan lain-lain,” tambah Teddy.
Selain itu anggota lalu lintas, Teddy menambahkan akan melaksanakan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang bahaya
Covid-19 serta pendisplinan protokol kesahatan kepada masyarakat melalui kegiatan PPKM.
Sementara itu, lokasi pengendalian mobilitas masyarakat atau Penyekatan dilakukan di Bundaran Waru Depan Cito, Bundaran Bulog sisi Utara A Yani, Karang Pilang Jembatan Baru Mastrip, dan Merr Ir Soekarno.
“Disetiap pos nantinya, personil akan melaksanakan pengaturan, penjagaan serta pemeriksaan dokumen perjalanan secara random selama 24 jam,” Imbuh Teddy.
Beberapa ruas jalan juga akan dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat berupa penutupan jalan yang dimulai pada Senin hingga Minggu pukul 22.00 sampai pukul 05.00 WIB.
Penutupan jalan tersebut dilakukan di Jalan Darmo (Alfalah sampai dengan Polisi Istimewa), Jalan Tunjungan (Siola sampai dengan Hotel Majapahit), Jalan Pemuda (Monkasel sampai dengan Air Mancur). Gubenur Suryo sampai dengan Grahadi, Kupang Indah, dan Jemur Handayani (mulai simpang 3 Kantor Pos).*
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB