simple hit counter
Brantas

Masalah PKH Cerme Gresik, Lestari Widodo: Sudah Clear, Oknum Ketua Kelompok Pelakunya!

×

Masalah PKH Cerme Gresik, Lestari Widodo: Sudah Clear, Oknum Ketua Kelompok Pelakunya!

Sebarkan artikel ini
Pertemuan pendamping PKH serta Anggota KPM beserta perangkat desa di Balai Desa Sukoanyar Kecamatan Cerme, Senin (4/10/2021)./ Foto: Ist
Pertemuan pendamping PKH serta Anggota KPM beserta perangkat desa di Balai Desa Sukoanyar Kecamatan Cerme, Senin (4/10/2021)./ Foto: Ist

PORTALSURABAYA.COM – Masalah yang sempat mencuat tentang dana Program Keluarga Harapan (PKH) tidak tersampaikan ke pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Dusun Pulorejo Desa Sukoanyar kecamatan Cerme Kabupaten Gresik sudah clear (selesai), setelah ada pertemuan dari kedua belah pihak (PKH dan KPM) di Balai Desa Sukoanyar dan di kantor cabang Bank BNI Cerme.

Seperti diketahui, di Desa Sukoanyar ini ada 4 dusun dengan anggota sebanyak 256 KPM. Sementara yang bermasalah itu di satu kelompok yakni di dusun Pulorejo dengan 57 KPM dibagi 2 kelompok.

Pertemuan atau mediasi pertama pada Senin (4/10/2021) digelar di Balai Desa Sukoanyar Kecamatan Cerme yang dihadiri anggota KPM termasuk dari pihak 17 anggota KPM dan sisaksikan perangkat desa.

Kemudian dilanjutkan pada pertemuan kedua dikantor Bank BNI, Rabu (6/10/2021) dihadiri Nurul Khoiriyah selaku koordinator Cabang (Korcam) PKH Kecamatan Cerme, anak dari SM selaku pihak penerima manfaat (KPM) serta Kepala Cabang Bank BNI Nur Habibah untuk menjelaskan terkait Saldo di buku rekening pihak KPM yang sempat menjadi masalah.

Lestari Widodo selaku koordinator PKH Kabupaten Gresik mengatakan terkait rekening yang dipermasalahkan itu sudah clear, kami (pendamping PKH) ke bank BNI bersama dari pihak KPM yakni SM yang diwakili anaknya untuk mendengar penjelasan dari pihak kepala cabang.

“Setelah mendapatkan penjelasan dari kepala cabang Bank BNI, sudah tidak ada masalah lagi. Dana yang di rekening itu semua akumulasi dan dari pihak SM yang diwakili anaknya sudah paham dari penjelasan tersebut. Artinya sudah clear masalah ini,” kata Widodo, Kamis (7/10/2021).

Dihari sebelumnya, lanjut Widodo, setelah mencuatnya kasus dana yang tidak sampai ke tangan 17 anggota KPM tersebut, di hari itu juga diadakan pertemuan di balai desa Sukoanyar dan dihadiri beberapa pihak termasuk dari pihak SM. Akhirnya, dari hasil investigasi dan mediasi dipastikan pendamping PKH tidak ada yang mengambil atau memotong dana tersebut.

Tapi, hasil dari investigasi ditemukan ada satu oknum ketua kelompok berinisial M pelaku pengambilan dana 17 anggota tersebut dan yang bersangkutan mengakui bahwa telah mengambilnya dihadapan banyak saksi saat pertemuan di balai desa Sukoanyar.

“Hari itu juga saya langsung instruksikan untuk melakukan investigasi atas kasus ini. Setelah selesai investigasi, dipastikan dari pendamping PKH tidak ada yang memotong dana. Tapi investigasi mengerucut pada satu nama yakni oknum ketua kelompok berinisial M yang mengambil dan tidak di berikan kepada 17 anggota KPM. M ini mengakuinya saat pertemuan di balai desa itu,” ujarnya.

Kemudian lanjut Widodo, dari 17 dana anggota KPM itu, sudah ada 4 dana anggota yang sudah di kembalikan atau diganti, sehingga hanya tinggal 13 dana anggota yang masih belum diganti oleh oknum M ini.

“Oknum M ini berjanji secepatnya akan mengganti dana dari 13 anggota KPM yang diambilnya. Sebagai hukumannya, oknum M ini juga akan dilakukan penurunan jabatan sebagai pendamping biasa, bukan lagi ketua kelompok,” jelas Widodo.

Sementara itu Koordinator Cabang (Korcam) PKH Kecamatan Cerme Nurul Khoiriyah masalah di Cerme ini sudah clear, sudah dilakukan mediasi yang 17 anggota itu. Dan juga sudah di ajak ke Bank BNI untuk transparansinya. Jadi untuk kedepan semoga tidak ada lagi masalah seperti ini.

“Saya berharap semoga kedepan tidak ada lagi masalah seperti ini. Itu harapan saya selaku Korcam. Sekali lagi, masalah ini sudah clear,” ungkap Nurul.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *