PORTALSURABAYA.COM – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, mengukuhkan organ pengelola Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Masjid Agung, Gresik.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan taufik, hidayah, dan rahmat serta barokahnya untuk kita,” kata Gus Yani saat mengukuhkan organ pengelola yang baru, Jum’at (26/05).
Dalam kesempatan ini, Gus Yani menitip dua pesan kepada kepengurusan yang baru dikukuhkan. Yang pertama adalah bagaimana caranya “menghidupkan” masjid, sehingga menjadi lebih ramai dan nyaman bagi masyarakat.
Baca Juga: Road Map Reformasi Birokrasi Tematik, Pemkab Gresik Wujudkan Tata Kelola Pemerintah
“Berikutnya adalah menyiapkan segala fasilitas yang memudahkan dan membuat nyaman masyarakat untuk berlama-lama di masjid. Terutama kemudahan bagi mereka saudara-saudara kita yang inklusif,” tambahnya.
Masjid, menurut Gus Yani memiliki banyak fungsi dalam kehidupan berbangsa dan beragama. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga memiliki fungsi sosial termasuk di dalamnya mencari ilmu dan tempat berjuang.
Kepengurusan Masjid Agung Gresik yang baru dibawah nahkoda KH. Fathoni Abdusyukur ini, akan mengemban amanah hingga tahun 2027. Disamping itu, ada beberapa nama seperti Sekda Gresik Akhmad Washil Miftahul Rachman dan KH. Mansur Muhtarom yang juga masuk dalam dewan pengawas dan dewan syari’ah.
Tampak hadir pula mendampingi Gus Yani, Wakil Bupati Aminatun Habibah bersama Forkopimda, serta perwakilan MUI Gresik, PCNU Gresik dan PD Muhammadiyah Gresik. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB