PORTALSURABAYA.COM – Kelompok Terbang (Kloter) pamungkas Embarkasi Surabaya telah diberangkatkan menuju Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya, Sabtu (2/7/2022) pukul 18.00 WIB. Sebanyak 251 jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 38 asal 23 kabupaten kota se-Jawa Timur ini dilepas oleh Abdul Haris, Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.
Haris menjelaskan, Kloter 38 diterbangkan oleh maskapai penerbangan Saudi Arabia Airlines (SAA) dengan nomer penerbangan SV 5042 pukul 20.15 WIB.
“Pesawat Kloter 38 terlebih dahulu akan transit ke Bandara Palembang untuk mengangkut 119 jemaah haji asal Kota Palembang,” ungkap Haris usai melepas keberangkatan Kloter 38.
Dengan diterbangkannya Kloter 38, terang Haris, maka operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya pun telah usai.
Hingga pemberangkatan Kloter terakhir, PPIH Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 16.835 jemaah haji dan petugas. Dengan rincian 7.708 jemaah pria, 8.977 jemaah perempuan, serta 150 petugas.
Terkait dengan jemaah haji yang visanya tertolak secara sistem karena kelahiran 30 Juni 1957, Haris menuturkan pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin agar jemaah tersebut bisa berangkat.
“Hingga hari terakhir ini, kita tetap berusaha agar jemaah tersebut bisa berangkat, namun ternyata tetap tidak bisa sehingga jemaah haji kelahiran 30 Juni 1957 harus menunda keberangkatannya pada tahun depan,” tutur Haris.
Setidaknya terdapat 19 jemaah haji kelahiran 30 Juni 1957 yang telah konformasi melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH), dan diantara jumlah tersebut terdapat 3 orang yang telah berproses masuk ke AHES.
Sementara itu, Slamet Mulsiswanto, Kepala KKP Kelas 1 Surabaya menuturkan, terdapat 449 jemaah haji yang memeriksakan diri ke poliklinik haji selama masa pemberangkatan haji Embarkasi Surabaya.
Dari jumlah tersebut, ujar Slamet, terdapat 5 keluhan penyakit yang mendominasi, yakni hipertensi, anemia, diabet, pernapasan serta kepala pusing.
“Terdapat 8 orang yang tunda keberangkatannya hingga tahun depan dikarenakan beberapa hal. Diantaranya 1 orang sakit jantung, 1 orang gangguan mental, 3 orang yang hamil waktu pemeriksaan di AHES, 1 orang pendamping hamil, 1 orang mengundurkan diri, serta 1 orang yang vaksinasinya kurang dari 10 hari,” jelas Slamet.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB