PORTALSURABAYA.COM – Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dampingi Kepala Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Muhammad Imam Saputra dalam acara penyerahan simbolis klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan kematian (JKM) dan Beasiswa kepada Ahli waris perangkat desa di Kabupaten Gresik.
Acara yang bertempat di Ruang Putri Cempo kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Senin (6/9/2021) dihadiri oleh 10 penerima manfaat yang terdiri dari 9 Ahli waris dari perangkat desa dan 1 Ahli Waris dari perusahaan Swasta.
Hadir pula Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik Budi Raharjo dan jajaran staf dari BPJS Ketenagakerjaan Gresik.
Seperti di ketahui, dalam acara tersebut total JHT yang akan diserahkan kepada ahli waris perangkat desa sebesar Rp.19,5 juta dan total JKM sebesar Rp.378 juta. sedangkan untuk 1 ahli waris dari perusaan swasta menerima klaim JHT sebesar Rp.50 juta dan Rp. 42 juta untuk klaim JKM serta jaminan pensiun (JP) sebesar Rp.356 ribu per bulan.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah memberikan apresiasi atas kehadiran BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat besar manfaatnya bagi Masyarakat Gresik, terutama untuk para pekerja. Hal ini dikarenakan, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan tentunya akan dapat meringankan beban bagi para ahli waris yang ditinggalkan.
Dengan besarnya manfaat yang didapat inilah, diharapkan kedepan masyarakat kabupaten Gresik baik pekerja di sektor swasta maupun perangkat desa hingga level RT dan RW bisa masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini.
“Semua tenaga kerja yang ada di Kabupaten Gresik, didaftarkan oleh perusahaannya. Untuk perangkat desa juga sudah kita sarankan untuk bergabung juga di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bu Min sapaan akrab Wabup.
Kepala Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Muhammad Imam Saputra mengatakan untuk menjamin masa depan anak – anak dari ahli waris, baik dari perangkat desa maupun swasta, dipastikan mereka akan mendapat bantuan beasiswa untuk pendidikannya.
ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Negara menciptakan BPJS Ketenagakerjaan agar semua pekerja dapat terlindung, dan tentunya bagi pemerintah daerah akan menjaga kestabilan masyarakat, terutama para pekerja,” ungkap Imam Saputra.
Masuknya perangkat desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini sudah mulai berjalan dari tahun 2020 dan akan terus digenjot partisipasinya. Kedepan, perangkat desa hingga tingkat RT RW maupun pegawai Non Asn yang ada di OPD Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus di dorong untuk bisa masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB