PORTALSURABAYA.COM – Jajaran Polsek Manyar, Gresik memanggil 6 saksi terkait laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Khoirul Atho’ (49), warga Desa Manyarsidorukun, Kecamatan Manyar terhadap Muhammad Tubashofiyur Rohman (28) dan putrinya berinisial WR — anak di bawah umur.
Menanggapi lapoan tersebut, kuasa hukum terlapor, Abdullah Syafi’i, membenarkan jika Khoirul Atho’ atau Gus Atho’ telah dilaporkan salah satu keluarganya ke Polsek Manyar.
Menurutnya, perkara ini merupakan kesalahpahaman yang sebenarnya masih bisa diselesaikan dengan dialog kekeluargaan. “Kami mohon terhadap pelapor duduk bersama dan kekeluargaan,” pinta Syafi’i.
Bahkan terkait laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik, Syafi’i memastikan bahwa kliennya tidak melakukan pemukulan sedikit pun terhadap putri korban. “Tak ada sentuhan, dari klien saya cubit pun tak pernah,” elaknya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gus Atho’ dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Tubashofiyur Rohman atau Gus Tuba, Wakil Ketua Yayasan Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi Manyar yang tak lain adalah keponakannya sendiri.
Gus Tuba merupakan putra kedua almarhum KH Muhammad Ali Wafa, pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ushulul Hikmah Al Ibrohimi. Dia melaporkan Gus Atho’ ke Polsek Manyar dan Polres Gresik pada 5 Agustus 2021 sekitar pukul 10.30 WIB.
Pelaporan Gus Tuba ke Polres Gresik, terkait penganiayaan di bawah umur sesuai Pasal 80 Undang-Ungang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang PPA.
Laporan ke Polsek Manyar dengan Nomor LP/B/SPKT Polsek Manyar, dan Polres Gresik Nomor LP/B/383/VIII/2021/SPKT, juga dikuatkan dengan bukti visum et repertum (VER) dari Puskesmas Manyar.
Gus Tuba menceritakan, peristiwa yang dialami berawal saat dirinya datang ke Kantor Madrasah Aliyah (MA) Al Ibrohimi untuk memberikan surat tentang pemberhentian Mohammad Said sebagai kepala MA Al Ibrohimi.
Di sana, lanjut Gus Tuba, tiba-tiba Gus Atho’ datang dan menghampirinya. Tanpa banyak kata, Gus Atho’ langsung memukul kepala dan tubuhnya dengan membabi buta.
“Akibat pukulan itu, pelipis saya sebelah kiri hingga lecet kena jari Gus Atho’ yang memakai cincin akik,” ungkap Gus Tuba saat memberikan keterangan pers di rumah Ketua Yayasan Al Ibrobimi, Muwafak di Desa Manyarejo, Kamis kemarin (12/8/2021)
Bahkan, masih kata Gus Tuba, pukulan Gus Atho’ sempat mengenai WR, putrinya yang masih di bawah umur hingga mengalami lebam pada bagian mata kanannya.
“Saat dipukul saya menaruh anak saya di samping saya. Saya sempat melindungi kepala saya dengan kedua lutut. Kepala saya bagian belakang usai dipukul juga terasa sakit. Pukulan Gus Atho’ juga mengenai mata anak saya. Anak saya kemudian dibawa salah satu guru ke luar ruang kantor” bebernya.
Tak cukup di situ, Gus Atho’ juga diduga melakukan pengerusakan mobil Toyota Yaris Nopol W 1721 CM milik Gus Tuba. Peristiwa pengerusakan mobil berwarna putih itu terekam CCTV. “Sehingga kap bagian depan mobil saya rusak,” terangnya.
Sementara Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana membenarkan telah menerima laporan tersebut. Bahkan pihaknya telah memanggil 6 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Benar, laporan tersebut sedang kami tangani di Polsek Manyar. Korban melapor pada 5 Agustus. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Manyar, korban juga sudah melakukan visum di Puskesmas, ada beberapa luka pada tubuh korban,” ungkap Bima.
“Seluruh saksi berjumlah 6 orang telah kita panggil untuk dimintai keterangan, untuk terlapor akan kita panggil Jum’at pagi,” sambungnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB