simple hit counter
Brantas

Genjot Usaha Mikro, Pemkot Mojokerto Fasilitasi PIRT dan Sertifikasi Halal Gratis

×

Genjot Usaha Mikro, Pemkot Mojokerto Fasilitasi PIRT dan Sertifikasi Halal Gratis

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya pada Kegiatan Sosialisasi Standardisasi Industri dan Fasilitasi Halal bagi IKM di Sabha Mandala Tama, Pemkot Mojokerto, Senin (22/11/2021). /Foto: Susan
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya pada Kegiatan Sosialisasi Standardisasi Industri dan Fasilitasi Halal bagi IKM di Sabha Mandala Tama, Pemkot Mojokerto, Senin (22/11/2021). /Foto: Susan

PORTALSURABAYA.COM – Pemkot Mojokerto terus menggenjot pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memfasilitasi izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). Bahkan Pemkot juga mendorong IKM mendapatkan sertifikat Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya pada Kegiatan Sosialisasi Standardisasi Industri dan Fasilitasi Halal bagi IKM, di Pendopo Sabha Mandala Tama, Pemkot Mojokerto, Senin (22/11/2021).
“Para peserta inkubasi wirausaha yang telah lulus mengikuti pelatihan dan mulai membangun usahanya kita dorong memiliki Izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) agar usaha mereka cepat naik kelas,” ujarnya.

Karena, lanjut Ani, kepemilikan PIRT akan mendongkrak usaha pelaku UMKM dengan pemasaran yang semakin luas.

“Dengan memiliki PIRT, maka tak akan sulit bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya. Karena salah satu syarat agar pelaku usaha bisa memasarkan produknya ke pasar modern, yakni harus memiliki PIRT,” tukasnya.

Ia menegaskan, dari ribuan peserta inkubasi, hari ini terpilih sebanyak 50 orang yang terdiri dari IKM dan peserta inkubasi wirausaha keripik, jamu dan bakery.

“Nantinya mereka akan memperoleh Sertifikat PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan) yang merupakan salah satu syarat untuk pengurusan PIRT bagi IKM yang bergerak dalam komoditas makanan dan minuman,” tegasnya.

Ia menyebut, ini merupakan salah satu upaya Pemkot Mojokerto dalam rangka percepatan pengurusan sertifikat PIRT bagi IKM. Terutama para peserta inkubasi wirausaha yang merupakan para pelaku industri di Kota Mojokerto.

Terpisah, Kepala Bidang Perindustrian Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Fibriyanti mengatakan, kegiatan sosialisasi ini digelar selama dua hari dengan mendatangkan pemateri dari auditor Lembaga Penjamin Halal (LPH) dari LPPOM MUI Jawa Timur serta Seksi Pengembangan Mutu Produk Industri dan HAKI Disperindag Provinsi Jatim.

“Juga ada pemateri dari tim Dinas Kesehatan Kota Mojokerto karena penerbitan sertifikat PIRT ini nantinya dari mereka,” ungkapnya.

Tahun ini, Pemkot Mojokerto menargetkan 50 IKM peserta inkubasi Kota Mojokerto sudah mengantongi sertifikat PIRT dan 10 sertifikat Halal secara gratis.

“Untuk tahun 2022, target digenjot menjadi 700 sertifikat baik PIRT maupun Halal. Ini wujud kepedulian dan konsistensi Ibu Wali Kota terhadap perkembangan UMKM di Kota Mojokerto, salah satunya program inkubasi wirausaha yang sudah berjalan dan telah mulai memunculkan para wirausaha baru di Kota Mojokerto,” pungkasnya. (Susan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *