simple hit counter
Arek

Dukung Pemajuan Budaya, Disbudpar Jatim Segera Luncurkan Aplikasi Daksa Budaya!

×

Dukung Pemajuan Budaya, Disbudpar Jatim Segera Luncurkan Aplikasi Daksa Budaya!

Sebarkan artikel ini
Disbudpar Jatim Segera Luncurkan Aplikasi Daksa Budaya - Dukung Pemajuan Budaya, Disbudpar Jatim Segera Luncurkan Aplikasi Daksa Budaya!
Disbudpar Jatim Segera Luncurkan Aplikasi Daksa Budaya. Foto: Portal Surabaya/Ist

PORTALSURABAYA.COM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur segera meluncurkan aplikasi berbasis budaya di provinsi yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa ini, yakni web-based Daksa Budaya.

Menurut Kepala Disbudpar Jawa Timur, Hudiyono, di provinsi timur Pulau Jawa ini memiliki banyak ragam budaya yang tersebar di 38 kabupaten/kota.

Sedangkan tujuan dirilisnya aplikasi tersebut, kata Hudiyono, yakni untuk mendukung pemajuan budaya di Jawa Timur, dan akan diluncurankan pada 12 Desember 2022 mendatang.

Dijelaskan Hudiono, Daksa Budaya merupakan sebuah aplikasi web-based yang dapat mengakses data-data kebudayaan di Jawa Timur.

Di dalamnya terdapat berbagai menu. Isinya peta sebaran Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), sarana dan prasarana, tenaga budaya, lembaga kebudayaan, event budaya, ekonomi kreatif budaya, dan warisan budaya tak benda di setiap daerah di Bumi Mojopahit.

“Inovasi ini, berdasar pada amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017, tentan Pemajuan Kebudayaan,” kata Hudiyono, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Sambut Kepulangan Ratusan Jamaah Haji, Bu Min: Semoga Jadi Haji Mabrur

UU itu memberikan implikasi kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani bidang kebudayaan, untuk memberikan perhatian khusus pada pelindungan kebudayaan. Salah-satunya adalah pendataan kebudayaan.

Sebelumnya, belum ada sistem yang berisi basis data dari pendataan kebudayaan di Jawa Timur. Sehingga, inovasi itu diberikan untuk merombak kondisi pendataan kebudayaan di provinsi itu. Khususnya OPK yang belum tertib dalam administrasi.

Dengan kehadiran UU Nomor 5/2017, ditopang dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87/2021, seperti 10 OPK, SDM kebudayaan, lembaga dan pranata kebudayaan.

Lalu, sarana dan prasarana kebudayaan, belum sampai dengan data-data yang disebut sebagai data dinamis.

Tujuan dari pencantuman data dinamis ini adalah untuk memetakan dampak kebudayaan terhadap ekonomi di masyarakat akar rumput.

Empat kategori ini akan dilakukan entri data oleh petugas penginput data di kabupaten/kota yang telah ditunjuk oleh Disbudpar Jatim, serta OPD kebudayaan kabupaten dan kota setempat.

Kemudian terdapat tim verifikator akademisi lintas keilmuan dari Universitas Airlangga (Unair) dan juga Universitas Negeri Surabaya (Unesa) untuk menyortir data yang ada.

“Bisa dikembalikan apabila belum memenuhi persyaratan kepatutan dan kelayakan data. Salah satunya ditinjau dari deskripsi data budaya,” ungkapnya.

Baca juga: Banyuwangi Sukses Budidaya Gingseng Merah, Wabup Sugirah: Ini Komoditas Menjanjikan

Aplikasi yang dikembangkan itu, memberikan dukungan terhadap infrastruktur dan suprastruktur berupa sistem integrasi untuk meng-input data budaya yang akan dilakukan pooling.

“Peng-input cukup membuka aplikasi, kemudian dapat memasukkan data sesuai yang diminta dalam laman web,” katanya.

“Kemudian setelah data diinput, tim verifikator yang terdiri atas tim akademisi, akan menggunakan aplikasi untuk melakukan proses verifikasi data yang dimasukkan oleh petugas kabupaten/kota yang ditunjuk,” bebernya.

Hal ini menjadi keunggulan tersendiri dari aplikasi tersebut. Karena dirancang lebih ke arah preferensi web-based yang dipilih. Termasuk kemudahan dalam akses dan jangkauan yang lebih luas. Sebab, setiap pengguna tidak perlu untuk mengunduh aplikasi terlebih dahulu.

“Dari pada aplikasi yang menggunakan antarmuka melalui APK yang diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store, web-based lebih diandalkan. Karena lebih mudah diakses di perangkat manapun,” jelasnya.

Target inovasi aplikasi web-based Daksa Budaya Jawa Timur itu, untuk memenuhi Nawa Bhakti Satya kesembilan, yakni mewujudkan harmoni sosial, alam dan lingkungan hidup serta  melestarikan kebudayaan.

Khususnya pada butir tiga yang berbunyi: inventarisasi data kesenian tradisional dan adat budaya lokal.

Daksa Budaya sebagai suatu aplikasi pendataan kebudayaan dapat diharapkan menjadi suatu platform data digital yang akan menyebarluaskan data kebudayaan secara masif kepada masyarakat.

Juga dapat menjadi dasar kebijakan bagi pemerintah melalui dinamika data budaya yang disajikan oleh kabupaten maupun kota di Jawa Timur.

Selain itu, fleksibilitas dan kemudahannya, sebagai bentuk publikasi data dari kebudayaan di Jawa Timur, Daksa Budaya Jawa Timur diharapkan dengan mudah dibagikan di platform jejaring media sosial.

Para pelaku, pemerhati, akademisi, dan unsur-unsur budaya dan seniman lain di Jawa Timur, dapat mengakses dan menyebarluaskan progress yang dilakukan oleh Disbudpar Jawa Timur dan OPD Kebudayaan di kabupaten/kota.

“Aplikasi ini dapat secara terbuka diakses melalui laman daksabudaya.com. Siapa saja bisa mengakses laman ini,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *