PORTALSURABAYA.COM – Berdasarkan hasil pemeriksaan urine untuk wanita usia subur yang dilakukan oleh petugas kesehatan saat kedatangan Calon Jemaah Haji Kelompok Terbang (CJH Kloter) 10, Jumat (10/6/2022), diketahui S (35 tahun), salah satu jemaah asal Kabupaten Nganjuk, sedang hamil.
Hal tersebut disampaikan Husnul Maram, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, saat memantau kedatangan CJH Kloter 12 yang baru masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Sabtu (11/6/2022) siang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh tim kesehatan, diketahui Ibu S asal Nganjuk ini usia kehamilannya 8 minggu,” tandas Kakanwil.
Ketua PPIH sekaligus Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim) ini menjelaskan, berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan jemaah haji.
Bahwa wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi istithaah kesehatan.
“Karena tidak memenuhi istithaah kesehatan jemaah haji, maka jemaah haji tersebut ditunda keberangkatannya tahun ini,” tambah Maram.
CJH yang hamil tersebut, lanjut Kakanwil, awalnya berangkat haji bersama suami.
“Menimbang beberapa hal, akhirnya sang suami tetap melanjutkan berangkat ibadah haji, sang istri akhirnya diantar kembali ke rumah domisili,” ujarnya.
Selain itu, Kakanwil juga menjelaskan siang tadi, Kloter 12 asal Kabupaten dan Kota Blitar, serta kloter 13 asal Kabupaten Malang telah memasuki AHES.
Kloter 12 jadwalnya jam 12.00 WIB, jam 11.00 WIB sudah datang. Sedangkan, Kloter 13 jadwalnya jam 14.00 WIB, jam 11.30 WIB sudah datang.
“Alhamdulillah rata-rata jemaah haji kita datangnya lebih cepat dari jadwal yang ada,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, masih terdapat beberapa koper yang terpaksa harus dibongkar oleh pemiliknya karena terdeteksi x-ray membawa barang yang harus diperiksa petugas.
“Ada yang membawa rokok, oleh petugas diperiksa juga legalitasnya. Takutnya ada rokok ilegal. Ternyata semua rokok yang dibawa jemaah haji itu legal dan tidak lebih dari 2 slop di kopernya. Jadi tidak masalah,” tutupnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB