PORTALSURABAYA.COM – Menindaklanjuti atensi Kapolri untuk menumpas aksi premanisme dan kejahatan jalanan, jajaran Polres Malang turut mengoperasi sejumlah anjal di Kabupaten Malang, Senin (14/6/2021).
Hasilnya operasi itu mengejutkan, pasalnya selain berhasil menciduk 7 orang anak jalanan (anjal), polisi juga berhasil mengamankan 71 botol berukuran 1,5 liter berisi minuman keras jenis trobas.
“Ya, puluhan minuman keras itu dijual oleh mereka (anjal),” ungkap Kasat Sabhara Polres Malang, AKP Bambang Sidik A.
Para anjal itu kemudian diamankan ke Mapolres Malang untuk diproses tindak pidana ringan (tipiring).
“Operasi ini kita lakukan di beberapa kawasan, diantaranya Taman Puspa, Simpang 4 talangaggung, Simpang 4 Kepanjen, dan Simpang 3 Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang,” tuturnya.
Bambang menyebut, operasi untuk menumpas aksi premanisme dan kejahatan jalanan itu akan terus digelar di beberapa sudut Kabupaten Malang agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Beberapa kawasan yang rawan terjadinya aksi premanisme anjal lebih kami perketat, seperti simpang 4 Karanglo, Kecamatan Karangploso, simpang 3 Kecamatan Gondanglegi, dan simpang 4 Kecamatan Kepanjen,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB
Respon (1)