PORTALSURABAYA.COM – Satreskrim Polres Kota Mojokerto masih memburu satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah beraksi 11 kali di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
Residivis atas nama Alfian ditetapkan sebagai DPO. Foto beserta identitas dan ciri-ciri fisik tersangka telah disebar di seluruh jajaran Polsek dan Polres seluruh wilayah Jawa Timur.
“Untuk tersangka Alfian silahkan menyerahkan diri, gak usah kucing-kucingan lagi. Dimanapun anda berada, akan kita kejar,” seru Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat pres rilis ungkap kasus Curanmor di Polresta Mojokerto, Senin (7/2/2022) siang.
Ia menjelaskan pihaknya berhasil menangkap komplotan pelaku curanmor bersenjata api mainan dan parang yang beraksi di wilayah Mojokerto. Belasan motor dari 11 lokasi berhasil digasak para pelaku dalam kurun waktu sebulan.
“Pelaku kita ringkus pada Kamis (3/2/2022) dini hari saat beraksi di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto,” tukasnya.
Ia menyebut ada tiga pelaku yang diamankan, dua dilumpuhkan karena melawan dengan senjata tajam. Yakni Tiga Angga Pribadi warga Gresik. Kemudian Rendy Putra Darmawan, serta Ardi Ardiansyah warga Kota Surabaya.
Sementara satu orang pelaku lain yakni Alfian asal Kota Surabaya berhasil kabur dalam penangkapan ini.
“Mereka membawa parang dan celurit,” katanya.
Rofiq mengungkapkan sasaran komplotan ini yakni parkir motor ilegal, rumah kos dan rumah-rumah penduduk. Dalam beraksi, pelaku selalu memotong gembok besi dengan menggunakan gunting hidrolik.
“Pelaku ini berpura-pura sebagai pemancing. Jadi alat-alat yang digunakan disimpan di dalam tas pancing. Pelaku juga menakut-nakuti korbannya menggunakan korek berbentuk senpi dan parang serta celurit,” ucap Kapolresta.
Dalam penangkapan ini, kata Rofiq petugas mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian. Selain itu, petugas juga menyita dua gunting hidrolik, dua tas pancing, kunci leter T dua buah, satu buah pedang dan celurit serta korek api berbentuk senpi.
“Saat ini tiga pelaku sudah kita tahan di Rutan Polresta Mojokerto. Untuk satu pelaku saya minta untuk menyerahkan diri, kalau tidak saya akan perintahkan jajaran Reskrim untuk menindak tegas,” tukas Rofiq.
Sementara itu, Angga salah seorang pelaku komplotan curanmor mengaku sudah 3 kali beraksi. Mereka menggasak sejumlah motor di 11 TKP di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto. Residivis kasus pencurian ini baru beberapa bulan menghirup udara bebas usai tertangkap mencuri di wilayah Gresik.
“2021 kemarin baru keluar, kasus pencurian HP di Gresik. Tidak punya kerjaan jadi untuk kebutuhan keluarga, karena istri mengandung juga,” kata sembari meringis menahan sakit lantaran ditembak petugas.* (Susan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB