PORTALSURABAYA.COM – Mutasi jabatan kembali bergulir. Kali ini 136 pejabat eselon II dan eselon III serta Kepala SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) resmi dilantik. Pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan di ruang Mandala Bhakti Praja Pemkab Gresik, Selasa (6/6/2023) dimutasi.
Resepsi pelantikan disaksikan oleh Wakil Bupati Gresik, Sekda Gresik dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para pejabat yang dilantik dengan serentak mengucapkan sumpah janji atas jabatan yang akan diemban.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, mutasi jabatan ini merupakan hal yang wajar. Sebab, tujuannya untuk penyegaran dan pemerataan agar dengan tempat tugas yang baru akan menambah semangat kinerja.
Baca Juga: Lantik Tiga Kepala Desa PAW, Bupati Gresik : Niat Berjuang Sejahterakan Masyarakat
“Mutasi Jabatan bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang biasa dan menjadi sebuah keniscayaan. Karena ASN adalah abdi negara sekaligus abdi masyarakat, sudah pasti harus mengikuti tata aturan pemerintah tanpa mengesampingkan apalagi meninggalkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Gresik itu meminta kepada seluruh pegawai untuk senantiasa terus meningkatkan disiplin kerja dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.
“Dimanapun bapak atau ibu ditempatkan, saya minta agar tetap mengedepankan profesionalisme kinerja demi kepentingan masyarakat,” tandas dia.
Kepada para pejabat yang dilantik, Bupati Gresik mengucapkan terinakasih karena telah bekerja keras dalam pengabdiannya selama bertugas di tempat sebelumnya.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat atas kerja keras dan pengabdian selama menjalankan tugas di tempat sebelumnya. Pejabat yang telah diberikan amanah, harus bisa memberikan terobosan sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gresik,” pungkasnya.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB