PORTALSURABAYA.COM – 11 unit mesin e-parkir senilai Rp 5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Gresik 2018, mangkrak! Salah satunya di zona parkir Pasar Baru yang hanya berfunsi selama 10 bulan.
Tak hanya sudah tidak berfungsi hingga saat ini, bahkan alat pembayaran parkir elektronik di Kota Pudak – sebutan Gresik — tersebut ada yang sudah berkarat karena tak terawat.
Berikut foto penampakan mesin e-parkir di Pasar Baru Gresik yang mangkrak:
[transitionslider id=”1″]
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB