PORTALSURABAYA.COM – Pria di Surabaya nekat menyimpan sabu di celana dalamnya saat melintasi Jembatan Suramadu. Namun atas kejeliaan polisi, pria itu kini hanya bisa tertunduk saat diborgol.
Pria berinisial MB (30), asal Sidodadi, Semampir, Surabaya itu ditangkap tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat sampai di Jalan Kedung Cowek kota setempat.
Dalam penggeledahan, tim itu mendapati sabu seberat 21,09 gram yang disimpan di celana dalamnya.
“Yang bersangkutan kami amankan sepulang dari Rabesan, Bangkalan, Madura. Dia membawa itu sabu di celana dalam yang dipakainya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Senin (26/6/2023).
Baca Juga: Polisi Sidoarjo Ungkap Identitas Mayat Pria di Tol Sumo
“Sabu 21,09 gram itu dikemas dalam plastik klip yang dilakban. Lalu dimasukkan ke celana dalam yang dipakainya,” tambah Alumni Akpol 2004 itu.
Menurut Daniel, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sengaja menyimpan sabu itu di celana dalam untuk menghindari ketika ada razia polisi.
Sabu tersebut dibeli tersangka di Madura, dari seseorang bernama Saiful yang kini masih dilacak keberadaanya.
“Tersangka MB menelpon Saiful untuk memesan sabu sebanyak 20 gram. Kemudian diambil untuk dibawa dan diedarkan di Surabaya,” papar Daniel.
Dia menambahkan, di Rabesan, Bangkalan, tersangka MB mengambil sabu itu di sebuah gubuk.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB