PORTALSURABAYA.COM – Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menerima kunjungan silaturahmi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di ruang rapat Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik, Jum’at (14/7/2023).
Kunjungan Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur Hadi Purnomo, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik Bunyamin Najmi.
Wabup Gresik yang akrab disapa Bu Min mengatakan, silaturahmi ini menjadi salah satu upaya sinergi Pemerintah Kabupaten Gresik dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Menindaklanjuti instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, maka perlindungan pekerja rentan desa sangat sejalan dengan tujuan negara, “terang wabup.
Dikatakan, Pemkab Gresik menginisiasi melalui desa, berkomitmen untuk melindungi 1 Desa 100 pekerja rentan. “Tenaga kerja non ASN juga sudah kita cover semua dengan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gresik, “ungkapnya.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, PemDes di Gresik Dibekali Kemampuan Mengelola Data Digital
Wabup berharap, BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 pekerja rentan per desa terus kita maksimalkan meskipun bertahap. Ini akan terus kita dorong juga untuk warga Pulau Bawean yang masyarakatnya mayoritas bekerja sebagai nelayan.
“Pemkab terus berupaya memastikan setiap warganya dapat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk masyarakat nelayan yang ada di Pulau Bawean, “tandasnya.
Pada kesempatan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri, mengapresiasi sinergitas Pemerintah Kabupaten Gresik. Melalui dinas terkait mengoptimalkan jaminan sosial kepada warganya terutama 1 desa 100 pekerja rentan melalui BPJS ketenagakerjaan yang sudah terwujud dengan baik.
“Ini akan kita adopsikan ke Kabupaten/Kota di Indonesia, saya Apresiasi Kabupaten Gresik sudah melakukan langkah-langkah yang progresif, “ungkapnya.
Menurut dirinya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki organ penting. Di pulau Jawa Gresik merupakan Kabupaten yang progresif dalam memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan, ada 3 mandat Presiden RI kepada Gubernur, Bupati maupun Walikota terkait optimalisasi kebijakan BPJS. Pertama dukungan anggaran, kedua dukungan regulasi, dan terkahir dukungan moral.
“Mudah-mudahan ajang silaturahmi ini semakin meningkatkan sinergitas, dan memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gresik, “pungkasnya.
Di tempat sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Hadi Purnomo mengapresiasi, keseriusan Pemkab Gresik dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Pemkab Gresik selalu mengingatkan kepada BPJS Ketenagakerjaan atas jaminan sosial yang merupakan hak normatif warga yang sudah diatur dalam undang-undang, “singkatnya.
Turut mendampingi Wakil Bupati Gresik, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Abu Hassan.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB