PORTALSURABAYA.COM – Terobosan terbaru dari kepolisian Lalu lintas Satpas Colombo dengan menggunakan aplikasi e-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System), alplikasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online, pelaksanaannya di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya ditinjau langsung oleh Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo, Rabu (29/9/2021)
Kombes Pol Djati didampingi Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, e-Avis ini penyempurnaan dari progam sebelumnya yang hanya desktop. Jika sebelumnya tidak menyiapkan mobile sekarang sudah menyiapkan versi mobile.
Aplikasi ini yang memungkinkan masyarakat dapat ujian teori SIM secara online dan merupakan salah satu program prioritas Kapolri.
Kasubdit SIM Ditregident Mabes Polri didampingi Kasat Lantas AKBP Teddy di Satpas Colombo.
e-Avis sendiri sudah di uji coba dibeberapa tempat, yang pertama di Satpas Daan Mogot Jakarta, Satpas Polrestabes Bandung, Polrestabes Semarang dan dan di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya.!
Dari 4 tempat itu, banyak masyarakat yang lulus. Ada juga yang tidak lulus mungkin karena kurang konsentrasi saja.
“Aplikasi e-Avis sebenarnya pemutakhiran dari ujian teori yang sebelumnya. Petugas juga sudah lakukan testimoni, tadi di sini (Satpas Colombo), pemohon ditanya bagaimana dengan apa yang mereka rasakan tadi untuk uji coba langsung. mereka menjawab rata-rata soalnya lebih mudah dicerna karena lebih jelas, soal animasinya kemudian suara animasi dan juga mudah dipahami soal-soalnya karena sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Djati.
Dalam e-avis, ujian teori SIM dilakukan secara acak. Terdapat 30 soal yang setiap harinya berubah sesuai dengan golongan SIM. Sudah ada 600 soal animasi yang tersambung server pusat dalam setiap hari bergantian soalnya.
“Harapannya, kedepan kita akan menambah bang soalnya disesuaikan dengan situasi kondisi lalu lintas saat ini,” tambah Kombes Djati.
Sekedar diketahui, Aplikasi e-AVIS sendiri melayani ujian dalam pembuatan SIM online. Dengan aplikasi e-AVIS, pemohon SIM tidak perlu lagi menjalani ujian teori di kantor-kantor pembuatan SIM.
Dengan aplikasi aplikasi yang dikembangkan POLRI ini, masyarakat bisa mengerjakan soal ujian teori SIM secara langsung dimana saja berada secara online dari HP maupun komputer desktop.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB