PORTALSURABAYA.COM – Misteri kematian Elly Prasetya Ningsih (42), wanita asal Lumajang yang terbungkus tas plastik besar di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Rabu (7/9/2022) lalu, akhirnya terkuak. Pelaku pembunuhan yakni suami siri korban bernama Hendro Setiawan (43) warga asal Desa Beton, Kecamatan Menganti, Gresik.
Tertangkapnya pelaku Hendro Setiawan ini setelah Jajaran Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan lebih pendalaman di sekitar TKP. Diketahui, dua hari setelah kejadian, pelaku sempat kabur dari rumah yang berada di Dusun Balongsari, Desa Lampa, Kecamatan Kedamean, Gresik.
Pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Gresik di wilayah Banyuurip, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Ketika akan dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, usahanya sia-sia, pelaku sempat terjatuh dan langsung diamankan.
Baca Juga: Sasar Mahasiswi, Ganjar Milenial Jawa Timur Gelar Beauty Class di Malang
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, penemuan mayat ini hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP), dan penyelidikan. Dari situ, pelaku bisa diamankan, Minggu (11/9/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB di Surabaya.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku pembunuhan (Hendro Setiawan) itu, yang juga berstatus suami siri korban. Korban sendiri sudah tidak ada komunikasi dengan keluarga yang ada di Lumajang selama 7 tahun,” ungkapnya di Halaman Mapolres Gresik, Senin (12/9/2022).
Kemudian mengenai motif pelaku menghabisi nyawa korban, Alumnus Akpol tahun 2002 itu, menjelaskan masih dilakukan pendalaman. Termasuk sudah berapa lama menjalani hubungan asmara antara pelaku dan korban dan cara membunuh korban.
“TKP pembunuhannya juga masih didalami. Karena pengakuan dari pelaku, hanya membuang mayat yang dibungkus tas karung saja,” ujar Azis.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB