simple hit counter
Hukrim

Transaksi di POM Bensin, Bandar dan Pengedar Sabu di Surabaya Diamankan Polisi

×

Transaksi di POM Bensin, Bandar dan Pengedar Sabu di Surabaya Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Seorang bandar narkoba MD (41) ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (14/10/2021)./ Foto: Wicak
Seorang bandar narkoba MD (41) ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (14/10/2021)./ Foto: Wicak

PORTALSURABAYA.COM – Polisi terus gencar melakukan perang terhadap peredaran narkoba di Surabaya. Setelah menangkap seorang pengedar berinisial FR, kali ini seorang bandar narkoba MD (41) dan pengedar sabu berinisial AF (25) berhasil di bekuk Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (14/10/2021).

Awalnya polisi menangkap AF (25) dirumahnya setelah melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait narkotika jenis Sabu dan Pil Koplo.

Warga Tambak Dalam Baru, Asemrowo, Surabaya ini tidak berkutik setelah petugas dari Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menemukan barang bukti tiga poket sabu-sabu (SS) dan 100 butir pil berlogo Y yang disimpan di rumahnya.

Kemudian, Polisi menginterogasi tersangka AF dan mendapatkan nama seorang penyuplai narkoba berinisial MD yang seketika bisa di tangkap.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya melalui Kasihumas Kompol Muchamad Fakih mengatakan dari pengakuan AF yang diamankan di rumahnya itu, Ia menyebut narkoba itu di dapat dari seseorang berinisial MD.

Ia menjelaskan kedua tersangka ini tidak memiliki pekerjaan yang jelas alias pengangguran, sehingga menjual narkoba ini untuk pemasukan.

“Setelah menangkap AF, polisi kemudian mendapatkan seorang penyuplai narkoba berinisial MD, dan keduannya kini sudah diamankan,” kata Fakih.

Fakih menceritakan sebelumnya dilakukan pengejaran setelah mendapatkan informasi jelas tentang MD dan berhasil menangkap warga Jalan Gadel Jaya Praja Selatan, Surabaya itu.

“Tersangka MD akhirnya mengaku jika ia mengirim narkoba ke AF. Mereka bertemu di Pom Bensin Jalan Demak. Tersangka AF membeli narkoba ini ke tersangka MD seharga Rp 2.000.000 dan mendapatkan sabu seberat 2 gram. Tapi uang yang diberikan masih Rp 1.000.000,” ungkapnya.

Fakih menambahkan dari pengakuan AF seusai mendapat sabu dari MD, Ia langsung membaginya menjadi 11 poket. Sebanyak 6 poket sudah laku terjual, 2 poket habis digunakan sendiri, sementara 3 poket yang hendak dijual ke seseorang tapi keburu diamankan polisi sebagai barang bukti.

“Pengakuan tersangka AF sudah tiga kali membeli narkoba ke MD. Ia menjual per poket Rp 150-200 ribu,” terangnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *