simple hit counter
Gresik

Sosialisasi Bekerja Diluar Negeri untuk Pekerja Migran di Gresik

×

Sosialisasi Bekerja Diluar Negeri untuk Pekerja Migran di Gresik

Sebarkan artikel ini
Para peserta yang mengikuti pelatihan untuk calon pekerja migran dari alumni SMK di Gresik, Kamis (23/9/2021)./ Bram
Para peserta yang mengikuti pelatihan untuk calon pekerja migran dari alumni SMK di Gresik, Kamis (23/9/2021)./ Bram

PORTALSURABAYA.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik terus melakukan sosialisasi mekanisme bekerja di luar negeri, bagaimana proses dan tahap bekerja. Juga bagaimana tentang peluang, potensi serta tantangan sebagai pekerja migran yang akan dihadapi.

Kepala Disnaker, Budi Raharjo mengatakan dalam sosialisasi pelatihan kepada calon pekerja untuk terus menaikkan keterampilan alumni terutama dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Sosialisasi ini dalam kaitan pembinaan tentang peluang bekerja, potensi pekerja migran dan pelatihan untuk sebisa mungkin menaikan keterampilan alumni SMK,” kata Budi.

Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi bagaimana prosedur, persyaratan dan tantangan sebagai pekerja migran. Agar nantinya para pekerja migran dapat berkompetisi dan eksis bekerja di luar negeri.

“Kita infokan juga bekal apa yang harus diperlukan, juga kompetensi agar bisa eksis bekerja di luar negeri,” jelasnya, Jumat (24/9/2021).

Pada sosialiasi itu ada sekitar 40 peserta, selain ijazah juga termasuk bekal sertifikat keterampilan bagi para calon pekerja migran. Dari situ, mereka berkompetisi serta akan mendapatkan sertifikat kompetensi.

Karena sertifikasi kompetensi adalah salah satu syarat bagi calon pekerja migran. Sedangkan untuk sertifikat, jika mereka lulus ujian pada tahap akhir pelatihan akan mendapatkannya.

Namun, ketika tidak lulus ujian dapat diberikan satu kesempatan remedial. Tapi kalau remidi tidak lulus maka dinyatakan tidak kompeten tidak berhak mendapatkan sertifikat tersebut.

“Kami memberikan sertifikat bagi yang lulus kompetensi, namu kalau yang tidak lulus diberikan kesempatan satu kali lagi untuk mendapatkan sertifikat,” ungkap Budi.

Kemudian sebagai catatan untuk kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik terhitung pada bulan April sampai 15 September 2021 sebanyak 857 orang.

Dari jumlah tersebut diantaranya yaitu dari Duduk ada 158, Panceng ada 154, Sangkapura ada 127, Tambak ada 93 dan Ujungpangkah ada 121.

“Jadi untuk jumlah kepulangan PMI asal Kabupaten Gresik sebanyak 857 orang. Dari Duduksampeyan, Panceng, Sangkapura dan Ujungpangkah,”ungkapnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *