simple hit counter
Pantura

26 Kecamatan Zona Kuning, Lamongan Ujicoba PTM

×

26 Kecamatan Zona Kuning, Lamongan Ujicoba PTM

Sebarkan artikel ini
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menghadiri acara hari Pramuka beberapa waktu lalu./Humas Lamongan
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menghadiri acara hari Pramuka beberapa waktu lalu./Humas Lamongan

PORTALSURABAYA.COM – Meredanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lamongan dari total 27 Kecamatan, hanya tinggal 1 Kecamatan yang masih berstatus zona orange. Sedangkan 26 Kecamatan lain sudah berstatus zona kuning.

Karena tren positif tersebut, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan termotivasi untuk menggelar simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dan pesantren, tapi tetap ada pembatasan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengimbau kepada seluruh pimpinan sekolah dan ponpes yang sudah menggelar PTM untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi jika sudah tersedia vaksin.

“Pembelajaran tatap muka di Lamongan sendiri sudah berlangsung sejak sekitar seminggu yang lalu. Sekolah yang menggelar PTM tentunya harus menerapkan prokes secara ketat,” kata Yuhronur.

Bupati yang biasa di sapa Pak YES itu melanjutkan karena Pemkab tidak ingin ada klaster baru di lingkup pelajar, maka sekolah yang sudah masuk di minta untuk patuh terhadap prokes dan vaksinasi.

“Kita (Pemkab) tidak ingin adanya klaster baru di sekolah. Harus patuh Prokes,” ujarnya, Rabu (25/8/2021).

Kebijakan tersebut, dikeluarkan setelah melihat tren penurunan angka positif dan sudah menuju zona kuning. Dia meminta masyarakat tetap disiplin, agar kasus COVID-19 di Lamongan bisa terus turun dan segera berakhir.

“Alhamdulillah hanya tersisa 1 Kecamatan Lamongan yang masuk zona orange, lainnya sudah kuning. Meskipun begitu harapan kami masyarakat harus wajib memakai masker dan menjaga protkes,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *