PORTALSURABAYA.COM – Untuk menjaga ketertiban umum dan keasrian Kabupaten Gresik, Satpol PP bertindak tegas dengan menertibkan puluhan poster dan reklame tak berizin. Apalagi poster dan reklame ilegal itu ditempel di sejumlah pohon di sepanjang jalan utama Kota Pudak – julukan Gresik.
Keberadaannya pun mengganggu pemandangan dan ketertiban kota yang dikenal sebagai kotanya Wali Songo tersebut. “Untuk saat ini, poster atau reklame diamankan di kantor. Sedangkan untuk sanksinya diberikan peringatan dan siap untuk mengambil sendiri di kantor,” tegas Kasatpol PP Gresik, Abu Hasan, Selasa kemarin (10/8/2021).
>> Berikut foto suasana penertiban puluhan poster dan reklame ilegal di Kabupaten Gresik:
[transitionslider id=”3″]
Foto: By TB Kumara
Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB